Tenda di Trotoar Dijual Rp 1,5 Juta

Tenda di Trotoar Dijual Rp 1,5 Juta

CIREBON – Tenda-tenda PKL (pedagang kaki lima) di depan SMPN 7 Kota Cirebon, menjadi perhatian. Apalagi Jl Ciremai Raya trotoarnya baru diperbaiki. Penelusuran Radar Cirebon, ternyata ada pihak yang menalangi pembelian tenda. Nantinya dijual kepada PKL seharga Rp 1,5 juta per unitnya. Ridwan yang mengaku menginisiasi pembelian tenda mengakui belum berkoordinasi dengan pihak mana pun. Termasuk SMPN 7. Maksud pengadaan tenda itu sebatas upaya penataan mandiri. Agar PKL di Jl Ciremai Raya tidak kumuh. “Ada 20 tenda, saya beli pakai uang pribadi. Ditalangi sampai menggadaikan mobil,” ujar Ridwan, kepada Radar, Jumat (2/11). Disebutkan dia, tenda itu ada beberapa yang sudah dipesan PKL. Tetapi banyak pula yang beluma da pemeliknya. Nantinya bisa ditebus. Dengan pembayaran lunas, maupun dicicil. Ia berharap upaya ini tidak disalahartikan. “Kalau lihat di kota lain, di Jogjakarta PKL sudah tertata karena dari pemerintah ikut andil. Kami juga ingin di Jl Ciremai Raya seperti itu,” tuturnya. Di lain pihak, SMPN 7 tidak terima dibawa-bawa dalam urusan PKL. Apalagi disebut ada rapat koordinasi untuk penataan.  Humas SMPN 7, Dewi Setyorini mengungkapkan, pihak sekolah justru pernah dapat surat dari Pemerintah Kota Cirebon. Isinya adalah permintaan untuk penertiban pedagang kaki lima. Para PKL yang hadir dalam undangan sekolah kurang lebih ada 25 PKL. Ada yang siang dan malam. “Kami mengundang dan dapat mengumpulkan para PKL, juga ikut dihadirkan Yunus sebagai ketua PKL dan diwakili salah satunya dari badan pengawas pemkot,” kata Dewi, ditemui di kantornya. Pihak sekolah menegur para PKL, sebab wajah Kecamatan Harjamukti berada pada wilayah ini. Dalam rapat itu disampaikan agar PKL tertib dan menjaga kebersihan. Bila tidak, pihak sekolah akan menertibkan. “Saya bisa bertindak, saya tinggal lapor Satpol PP saja. Satpol PP sendiri bertugas sebagai penegak perda, jelas ruas trotoar jalan merupakan fungsi para pejalan kaki,” tandasnya. Di lain pihak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum berencana melakukan penindakan. Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan mengaku baru dapat informasi tersebut dari pemberitaan. “Nanti saya cek, saya malah baru tahu,” kata Andi. Kepala Seksi Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Asep Kurnia SE juga mengaku belum melihat lokasi. “Belum ke sana, insya Allah Senin kita lihat,” ucapnya. Namun demikian, dirinya tidak serta merta minta tempat itu dibongkar. Paling tidak petugas akan melihat dulu dan melakukan sosialisasi ke pedagang. Kondisi itu sangat disayangkan, mengingat Satpol PP pernah meminta kepada SMPN 7 untuk menertibkan kegiatan pedagang. Bahkan sempat direkomendasikan untuk dipasangi pot bunga. “Kalau memang jadi semi permanen akan minta dibongkar, termasuk menanyakan siapa yang membuat itu,” tegasnya. Pantauan Radar, keberadaan tendanisasi PKL di Jl Ciremai Raya tersebut sebetulnya sudah dicek Satpol PP. Siang harinya, ada petugas yang berkunjung. Bahkan sempat berbincang dengan sejumlah pedagang. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: