Disdukcapil Sosialisasi SIAK 7, Kartu Keluarga Bakal Berubah

Disdukcapil Sosialisasi SIAK 7, Kartu Keluarga Bakal Berubah

CIREBON-Tampilan kartu keluarga (KK) bakal berubah. Sejumlah perubahan yang akan muncul di dalam KK adalah penambahan kolom keterangan kepercayaan, golongan darah, dan status nikah. Hal ini tidak terlepas dari sistem informasi  administrasi kependudukan (SIAK) yang baru. Demikian diungkapkan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Cirebon Drs Rakhmat. Lebih lanjut, dikatakan Rakhmat, untuk kolom penambahan status nikah pada KK akan lebih detil lagi. Rakhmat mencontohkan, bagi warga yang menikah dengan memiliki buku nikah atau tercatat di negara maka akan ditulis status nikahnya sebagai kawin tercatat. “Sedangkan bagi masyarakat yang menikah siri akan ditulis denga keterangan kawin tidak tercatat,” tuturnya. Namun, sambung Rakhmat, perubahan tersebut saat ini masih menunggu rapat koordinasi.  Tidak hanya perubahan tampilan KK, katanya, dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) 7, warga yang pindah-datang, akan lebih mudah saat mengurus surat-surat perizinannya. “Kini tidak perlu lagi menggunakan atau membawa surat pengantar dari RT dan RW, kelurahan dan kecamatan untuk mengurus surat pindah, tetapi cukup membawa KTP dan KK ke Kantor Disdukcapil bisa langsung diproses,” ujarnya. Sedangkan untuk akta online, pihaknya baru bekerjasama dengan dua bidan yang ada di Cirebon. “Untuk akta online sementara ini kita baru kerja sama denga bidan. Baru dua bidan di Cirebon. Jadi akta lahir anak bisa langsung didapatkan dari bidan tapi itu khusus bagi yang persyaratannya sudah lengkap,\" tambahnya. Agar masyarakat mengetahui perubahan SIAK ini, lanjut Rakhmat, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi program pemerintah SIAK 7 dimana terdapat beberapa perubahan di dalam KK. Diakuinya, sosialisasi yang diberikan tidak hanya kepada masyarakat, namun juga bagi petugas. “Bagaimana memberikan pelayanan kependudukan yang semakin baik lagi,” tandasnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: