Perlu Ketegasan Satpol PP Tegakkan Perda

Perlu Ketegasan Satpol PP Tegakkan Perda

CIREBON–Belum selesai penetapan kawasan tertib lalu lintas (KTL), tiba-tiba Jl Ciremai Raya jadi sorotan. Ada pihak yang memasang 20 tenda semi permanen di atas trotoar. Yang kemudian diperjualbelikan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut tegas dalam penegakan aturan. Sejauh ini, aparat penegak perda baru berencana mengklarifikasi. Tindakannya belum mengarah pada pembongkaran. Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Asep Kurnia mengatakan, baik dari SMPN 7 maupun inisiator pengadaan tenda belum ada yang berkoordinasi dengan Satpol PP. Keberadaan lapak tersebut juga menyalahi aturan, karena trotoar digunakan untuk berjualan. Apalagi ada indikasi diperjualbelikan.  \"Sekolah belum koordinasi dan minta ditertibkan. Besok kita akan datangi juga sekolah,\" ujar Asep. Menurutnya, langkah penertiban akan dilakukan dengan prosedur yang tepat agar tidak terjadi pertentangan. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM). Asep berdalih, koordinasi ini bukan maksud menunda-nunda penertiban. Tetapi ia ingin prosedurnya mengikuti penertiban PKL di Taman Kahati. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola taman tersebut. “Waktu itu DLH yang melayangkan teguran. Sampai teguran ketiga. Setelah itu baru ditertibkan,” katanya. Seperti diketahui, tenda-tenda semi permanen di depan SMPN 7 menjadi perhatian karena Jl Ciremai Raya trotoarnya baru diperbaiki. Anggaran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah. Dari penelusuran Radar, ternyata ada pihak yang menalangi pembelian tenda. Yang nantinya akan dijual kepada PKL seharga Rp1,5 juta per unitnya. Ridwan yang mengaku menginisiasi pembelian tenda mengakui belum berkoordinasi dengan pihak manapun. Termasuk SMPN 7. Maksud pengadaan tenda itu sebatas upaya penataan mandiri. Agar PKL di Jl Ciremai Raya tidak kumuh. “Ada 20 tenda, saya beli pakai uang pribadi. Ditalangi sampai menggadaikan mobil,” ujar Ridwan, Jumat (2/11). (jml/pid-magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: