Dua Pekan Operasi Zebra di Kota/Kab Cirebon, Polisi Tindak 8.862 Pengendara

Dua Pekan Operasi Zebra di Kota/Kab Cirebon, Polisi Tindak 8.862 Pengendara

CIREBON-Setelah berlangsung dua pekan, Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 berakhir Senin (12/11). Untuk wilayah operasi di Kota/Kabupaten Cirebon, sebanyak 8.862 pengendara ditindak. Rinciannya, Kota Cirebon sebanyak 3.242 pengendara, sementara Kabupaten Cirebon sebanyak 5.620 pengendara. Khusus untuk wilayah kota, dari 3.242 pengendara yang terjaring razia, mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara roda dua, yakni 3.066 pelanggar. Sedangkan roda empat atau mobil 176 pelanggar. Secara umum, angka pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya tahun ini mengalami penurunan sebesar 22 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 4.133 pelanggaran. Kendati begitu, angka tersebut tetap masih cukup tinggi dan harus mendapatkan perhatian semua pihak. Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Mohamad Tony Gusmanto mengatakan tingginya angka pelanggaran disebabkan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Mereka enggan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak merasa jera meski telah ditindak. Lebih lanjut, dalam catatan Satlantas Polres Ciko, dari 3.066 pelanggar, lebih dari separuh atau sebanyak 1.868 pelanggar ditindak akibat tak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Disusul pelanggaran melawan arus sebesar 356, berkendara di bawah umur 211, dan menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 73 pelanggar. Selebihnya, pelanggaran lain-lain sebanyak 558 pelanggar. \"\"Berdasarkan latar belakang profesi, pelanggar terbanyak berasal dari karyawan/swasta sebesar 1.772 pelanggar. Diikuti pelajar/mahasiswa 541 pelanggar, pengemudi atau sopir 56 pelanggar, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 pelanggar serta lainnya sebesar 845. Tak hanya memberikan surat tilang, petugas juga menyita barang bukti berupa 2.552 lembar STNK, 665 SIM dan kendaraan 27 unit. Tony menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran. Hal itu  diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. “Kita lakukan penegakan hukum. Tak ada kompromi. Bila ada anggota saya yang bermain atau yang menyalahi aturan, bisa langsung laporkan ke saya untuk dilakukan pembinaan,” tands mantan Kasatlantas Polres Kuningan itu. Sementara dari Kabupaten Cirebon, Satlantas Polres Cirebon Kabupaten menindak 5.620 pengendara. Angka 5.620  itu yang langsung ditilang polisi. “Jumlah tersebut (5.620, red) kita kumpulkan dari operasi yang dilaksanakan oleh polsek-polsek dan polres,\" papar Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Ahmat Troy Aprio. Lanjut Troy, dari angka itu, yang mendominasi adalah pemotor yang tidak menggunakan helm, yakni 2.207 pengendara, kemudian disusul oleh pengendara yang melawan arus 923 orang. “Paling banyak pelanggar yang dikenakan sanksi tilang itu di wilayah lampu merah Weru. Makanya kita terjunkan personel paling banyak di wilayah itu untuk lebih fokus dalam menindak pengendara yang melanggar,” pungkasnya. (day-mg/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: