Pj Bupati Cirebon Segera Dilantik, Pemprov Usulkan 3 Nama

Pj Bupati Cirebon Segera Dilantik, Pemprov Usulkan 3 Nama

JAKARTA-Sejak Sunjaya Purwadisastra terjaring OTT KPK pada 24 Oktober lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo langsung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno sebagai pelaksana harian (Plh). Rahmat selanjutnya bertugas menjalankan roda pemerintahan yang sebelumnya menjadi tugas Sunjaya. Namun, ada keterbatasan. Pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan tak bisa dilakukan Rahmat. Ini tentunya berdampak pada proses pembangunan. Kebijakan-kebijakan strategis yang sudah dituangkan dalam APBD-P tak bisa dieksekusi. Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengatakan untuk persoalan tersebut (APBD Perubahan) memang tak bisa diputuskan oleh Plh. Olehnya, secepatnya akan ditunjuk penjabat bupati yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, proses pembahasan APBD-P bisa berjalan dengan lancar. Bahkan, Soni menegaskan jika tidak ada kendala, SK penunjukan penjabat bupati akan diterbitkan pekan depan. Setelah itu langsung diikuti dengan proses pelantikan. “Sudah dalam proses. Minggu depan SK Pj Bupati diterbitkan,\" kata Soni Sumarsono kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group). \"\"Dikatakan, proses penentuan siapa yang akan menjadi penjabat bupati tengah digodok di Kemendagri. Ada tiga nama yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Barat. Namun, Soni enggan untuk membeberkan nama-nama yang diusulkan itu. Nama siapa yang akan dipilih menjabat sebagai penjabat bupati Cirebon baru bisa diekspose sehari menjelang pelantikan. “Tidak bisa diberitakan (siapa pebjabat bupati, red). Nanti 1 hari sebelum dilantik saya infokan. Iya (prosesnya sama, 3 nama yang diusulkan pemprov),” ucapnya. Belum ada kepastian soal penjabat bupati ini berimbas pada APBD Perubahan sekaligus Dana Desa (DD) dan ADD di 166 desa. Ketua FKKC (Forum Komunikasi Kuwu Cirebon) H Carkim, menyayangkan langkah Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Barat. Harusnya, kata Carkim, penunjukan penjabat dipercepat demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Cirebon. “Memang adanya di Kemendagri. Tapi kan bisa dipercepat. Pemkab dan pemprov ya jemput bola untuk mempercepat adanya penjabat bupati,” ujarnya, kemarin. Carkim mengungkapkan, keterlambatan APBD Perubahan sangat berpengaruh kepada pembangunan yang ada di desa. “Tidak ada penjabat bupati sehingga sampai saat ini APBD Perubahan belum juga disahkan. Padahal APBD Perubahan itu kan ada Dana Desa dan ADD. Jadi sangat mempengaruhi pembangunan yang ada di desa-desa,” sesalnya. Pembangunan di desa, lanjut Carkim, akan molor. “Sudah hampir pertengahan November belum ada penjabat dan APBD-P belum disahkan. Masa efektif pembangunan yang ada di desa ini tersisa hanya satu bulan. Belum lagi sekarang hujan, tentu akan menghambat pembangunan infrastruktur.Sehingga saya prediksi pembangunan yang ada di desa akan molor sampai awal tahun 2019  mendatang,” tambahnya. Senada dikayakan Kuwu Kertasura  Jadiya. Menurut Jadiya, pihaknya termasuk ke dalam 166 desa yang belum menerima ADD dan Dana Desa. “Pembangunan yang kami rancang jadi terhambat. Kebetulan kita akan membangun rabat beton di beberapa titik. Kita ingin mempercepat karena dikejar-kejar juga oleh musim hujan. Kalau sudah hujan maka rabat beton ini akan terkendala,” kata Jadiya. Dia khawatir ADD dan Dana Desa ini baru bisa cair pada Desember. “Kalau sudah bulan 12 (Desember, red) maka pembangunan akan sulit mengejar waktu. Apalagi sudah musim hujan. Dana Desa kalau nggak salah untuk Kertasura Rp400 juta dan ADD antara Rp60 juta sampai Rp80 juta. Kami berharap segera cair agar pembangunan di desa-desa terlaksana,” pungkasnya. (hrm/den/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: