KPK Periksa Lagi Pejabat BKPSDM Kabupaten Cirebon

KPK Periksa Lagi Pejabat BKPSDM Kabupaten Cirebon

JAKARTA-Penyidik KPK masih terus menggali data terkait dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi lainnya yang diterima tersangka Sunjaya Purwadisastra (SUN). Pendalaman dilakukan sebagai upaya pemenuhan unsur pasal gratifikasi terkait suap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkup Pemkab Cirebon. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik memanggil saksi yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua PNS yang dimintai keterangan, sambung Febri Diansyah, yakni atasnama Supadi dan Sri Darmanto. Supadi yang dimaksud Febri diduga adalah Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supadi Priyatna, sementara Sri Darmanto adalah kabid Mutasi BKPSDM. Keduanya pernah dibawa ke Jakarta saat penyidik KPK mengadakan OTT tanggal 24 Oktober lalu. Dalam proses pemeriksaan, Supadi dan Sri Darmanto akhirnya dipulangkan ke Cirebon. Pulang dari Jakarta, Supadi mengatakan ia hanya dijadikan saksi. Nah, lanjutan pemeriksaan kemarin masih seputar dugaan suap dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan saat Sunjaya menjadi bupati. “Penyidik hari ini (kemarin, red) dijadwalkan memeriksa dua saksi untuk tersangka SUN terkait dugaan suap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon,\" ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tapi Febri enggan menjelaskan pokok pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebab, menurutnya, hal tersebut termasuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap kepada penyidik. Sementara, sambung Febri, penetapan tersangka bagi pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. “Sri dan Supadi diperiksa terkait dugaan penerimaan-penerimaan hadiah lainnya oleh tersangka SUN,” tuturnya. Febri menuturkan, saat ini fokus penyidikan dilakukan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. Kata dia, KPK belum menelusuri adanya keterlibatan pihak lain. (riz/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: