Soal CPNS, BKPSDM Pemkab Cirebon Tunggu Kebijakan Kemenpan RB

Soal CPNS, BKPSDM Pemkab Cirebon Tunggu Kebijakan Kemenpan RB

CIREBON–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih menunggu dan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB untuk mengatasi minimnya peserta CPNS yang memenuhi passing grade. Antara yang memenuhi passing grade dengan formasi yang dibutuhkan, selisihnya sangat jauh. “Sampai saat ini kami belum terima aturan baru atau tambahan dari Kemenpan RB. Kita setiap saat terus koordinasi dengan Kemenpan RB. Bahkan hari ini (kemarin, red) saja, saya ada di Kemenpan RB untuk koordinasi terkait itu,” tutur Kabid Pengadaan, Pemberhentian serta Informasi BKPSDM, Novi Hendrianto kepada Radar Cirebon. Pihaknya mengimbau kepada para peserta CPNS untuk tidak mudah percaya isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. “Peserta jangan percaya, kalau ada informasi selain dari kami BKPSDM, Kemenpan RB serta BKN. Karena memang banyak sekali informasi tidak jelas yang beredar, terutama di medsos,” ungkapnya sembari memastikan jika sudah mendapatkan informasi aturan lebih lanjut, maka pihaknya akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. Seperti diketahui, rekrutmen CPNS 2018 di Kabupaten Cirebon diikuti oleh 12.519 pelamar untuk 475 formasi CPNS di lingkungan Pemkab Cirebon. Namun dari 12.519 pelamar, pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sekitar 2.507 pelamar. Sehingga pelamar yang berhak menjadi peserta CPNS untuk ikuti tes seleksi kompetensi dasar berjumlah 10.012 orang. Namun setelah pelaksanaan tes SKD, hanya 193 orang dari 10.012 peserta yang memenuhi passing grade. Sehingga jumlah 193 peserta tersebut yang belum dipastikan lulus SKD tidak sebanding dengan jumlah formasi yang ada, yakni 475 formasi. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: