Dipercepat, Pelantikan PJ Bupati Cirebon Digelar Hari Senin di Bandung

Dipercepat, Pelantikan PJ Bupati Cirebon Digelar Hari Senin di Bandung

CIREBON-Pelantikan Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi dipercepat. Semula dijadwalkan Rabu (21/11), menjadi Senin (19/11). “Memang awalnya Rabu, tetapi akhirnya kita majukan ke Senin 19 November karena ada agenda Pak Gubernur yang lain,” kata Sekda Jawa Barat DR H Iwa Karniwa kepada Radar Cirebon. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Setelah dilantik, Dicky akan bertugas hingga dilantiknya bupati definitif hasil Pilkada 27 Juni 2018. Iwa juga yakin Dicky mampu bersinergi dengan semua pihak di Kabupaten Cirebon. Memimpin Kabupaten Cirebon dengan baik sesuai harapan masyarakat. Iwa menambahkan, percepatan pelantikan agar Dicky  bisa segera menjalankan tugas-tugas layaknya seorang bupati definitif. “Karena akhir tahun ini jelas banyak tugas yang harus dilaksanakan. Salah satunya adalah menandatangani APBD Perubahan dan lainnya yang urgent dan memang hanya bisa dilakukan oleh penjabat yang wewenangnya seperti seorang bupati definitif,” tandas Iwa. \"\"Dicky, lanjut Iwa, harus bertugas dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan lebih baik, menjaga suasana kondusif dengan selalu berkoordinasi dengan jajaran muspida serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Cirebon. Iwa menambahkan, tak ada yang salah dengan ditunjuknya Dicky menjadi Pj Bupati Cirebon. Apalagi  Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. “Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, bila bupati berhalangan tetap, seperti Pak Sunjaya yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, maka untuk mempermudah pembangunan di Kabupaten Cirebon dan agar tidak terganggu, maka diangkat Pj bupati. Jadi sudah sesuai aturan,” ujarnya. Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Cirebon Dadang Suhendar mengatakan Dicky pas untuk Kabupaten Cirebon. “Alhamdulillah, walaupun saya tidak dekat secara pribadi, namun secara organisasi kami dekat. Karena beliau juga sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Barat,” ujarnya. Kehadiran Dicky diharapkan bia membawa kemajuan bagi BPBD Kabupaten Cirebon. “Beliau kan basic-nya juga BPBD. Tentunya beliau lebih paham dan diharapkan bisa lebih memperhatikan BPBD Kabupaten Cirebon yang paling akhir. Di Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cirebon paling bungsu di antara lainnya,” tuturnya. Lanjut Dadang, Dicky mempunyai latar belakang pendidikan planologi (perencanaan wilayah). Hal itu cocok dengan kondisi di Kabupaten Cirebon. “Sehingga tentunya sesuai dengan kondisi alam di Kabupaten Cirebon yang perlu dengan penataan agar bencana bisa diminimalisir,” ujarnya. Dadang mengetahui Dicky sebagai orang kerja. “Untuk BPBD Provinsi Jabar, beliau memulai gebrakan baru dengan mengubah pemikiran dan cara kerja. Beliau lebih fokus antisipasi bencana, ketimbang dengan pemulihan pasca bencana. BPBD Jabar ini terbaik, sehingga BPBD-BPBD lainnya banyak yang belajar ke BPBD Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. Seperti diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pj Bupati Cirebon. Yang ditunjuk adalah Dicky Saromi, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat. Sebelumnya, pemprov mengusulkan tiga nama dari tingkat provinsi. Ketiga pejabat eselon II itu diusulkan ke Mendagri Tjahjo Kumolo untuk selanjutnya dipilih satu nama. “Dia adalah Dicky Saromi, Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat. SK-nya diserahkan hari ini (kemarin, red),” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri Soni Sumarsono kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group). Nama Dicky Saromi tercantum dalam SK Mendagri dengan nomor 131.32-8460 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat. SK tersebut juga diterbitkan bersamaan dengan pemberhentian Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno. Namun, secara resmi, jabatan Rahmat Sutrisno sebagai Plh dan jabatan baru Dicky Saromi dijalankan setelah proses pelantikan. “Iya (langsung dengan SK pemberhentian Rahmat Sutrisno). Plh berakhir sampai dengan dilantiknya Pj Bupati,\" tambah Soni. Saat ditanya waktu pelaksanaan pelantikan, Soni mengatakan perihal tersebut merupakan kewenangan Gubernur Ridwan Kamil. “(Pelantikan) Terserah Gubernur Jabar,” tutup Soni. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: