Gudang Meubeler Toko 9 Terbakar, Kerugian Rp 1,6 Miliar

Gudang Meubeler Toko 9 Terbakar, Kerugian Rp 1,6 Miliar

KUNINGAN - Kebakaran hebat kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini sebuah gudang meubeler yang berada di RT 02/01 No 43, Lingkungan Manis, Purwawinangun, Kelurahan/Kecamatan Kuningan, musnah terbakar, Sabtu (17/11) sekitar pukul 10.20. Dinas Satpol PP mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang melalap gudang milik Budi Hartono tersebut. Usai berjuang hampir selama empat jam, akhirnya petugas pemadam kebakaran dibantu warga berhasil memadamkan api. Dari perhitungan sementara, pemilik gudang, Budi Hartono mengalami kerugian sangat besar yakni lebih dari Rp1,6 miliar. Beruntung dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa. Keterangan yang diperoleh Radar, peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang meubeler Toko 9 itu berlangsung sangat cepat. Percikan api di dalam gudang kali pertama terlihat oleh pegawai toko, Deden Surahman. Saat itu, Deden tengah mengambil barang di dalam gudang. Dia kemudian melihat ada kepulan asap di sebelah utara sudut gudang. Melihat ada asap, Deden lantas berlari ke luar gudang dan membertahu pemilik toko serta warga. Hanya dalam hitungan menit, api semakin membesar. Apalagi barang yang berada di dalam gudang semuanya mudah terbakar karena berisi meubeler. “Tadinya mau ngambil barang di lantai dua. Tiba-tiba ada kepulan asap disusul api yang cepat membesar. Karena takut, saya langsung ke luar gudang dan memberitahu warga. Ternyata warga juga sudah melihat asap membumbung dari atap gudang. Soal api dari mana berasal, saya tidak tahu,” katanya. Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti menerangkan, sekitar pukul 10.15, warga bernama Deden Surahman yang sedang mengambil barang di gudang meubel melihat kepulan asap dari sebelah utara, dan asap semakin membesar. Saksi bersama warga lantas berhamburan keluar karena api tiba-tiba membesar. Sekitar pukul 10.20, warga setempat yakni Rinto menginformasikan kejadian kebakaran ke Mako Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. “Pukul 10.25, kami menerjunkan 4 randis damkar dan 25 orang anggota dikerahkan ke lokasi kejadian perkara. Tapi karena besarnya kebakaran dan TKP berada di area padat penduduk, api yang membesar sulit dijinakkan. Dibantu warga, anggota Satpol PP, Polsek Kuningan, BPBD, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 14.35 atau sekitar 3 jam 45 menit,” jelas Khadafi. Dia menyatakan, kebakaran yang menghanguskan gudang meubeler dua lantai itu diduga dari korsleting listrik. Nyaris tak ada barang yang berhasil diselamatkan dari dalam gudang. “Dugaan sementara,  penyebab kebakaran dari hubungan arus pendek. Petugas yang melakukan pemadaman juga mengalami kesulitan lantaran di sekitar lokasi tidak terdapat hydrant. Ditambah lagi pemilik gudang tidak menyediakan tandon air, sprynkle, APAR atau alat pemadam api ringan. Hal ini perlu menjadi catatan tersendiri dan harus dilakukan pemeriksaan khusus terhadap pemilik gudang,” sebut dia. Karena itu, Khadafi mengimbau kepada pemerintahan desa/kelurahan/instansi yang berkepentingan, agar melakukan evaluasi kembali terhadap izin segala jenis usaha terutama menyangkut ketersediaan alat pencegahan. Seperti hydrant, tandon air, sprynkle, apar dan lainnya. “Apalagi tempat usaha dimaksud mayoritas berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk. Sehingga jika belum ada sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, sebaiknya dilakukan evaluasi ulang terhadap perizinannya,” sarannya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: