Siap Mengemban Amanah, Putra Lampung Dicky Saromi Jabat Pj Bupati Cirebon

Siap Mengemban Amanah, Putra Lampung Dicky Saromi Jabat Pj Bupati Cirebon

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat Dicky Saromi menjadi penjabat Bupati Cirebon, pascapenetapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai  tersangka kasus suap oleh KPK. Pelantikan Dicky Saromi tidak saja membuat Cirebon punya Kepala Daerah tapi juga membuat bangga sejumlah warga Lampung yang berdomisili di Kabupaten Cirebon. Saromi adalah putra kelahiran Simpang Sender Ranau, 5 Mei 1965, tepatnya kawasan Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Baca: BIODATA DICKY SAROMI Alumnus SMA 2 Tanjung Karang ini, dalam pelantikan, mengenakan pakaian dinas upacara berwarna putih membacakan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah mengucapkan sumpah dalam agama Islam, Ridwan Kamil menyematkan tanda jabatan di pakaian dinas upacara Dicky. Pelantikan Dicky digelar di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018), dihadiri para pejabat Gedung Sate dan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Dicky mengambil sumpah jabatan dipimpin oleh Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil. Pengangkatan Dicky didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pascapenetapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya, Emil mengatakan demi kelangsungan pemerintahan, dalam waktu dekat perlu ada kebijakan-kebijakan strategis. Sementara itu, jabatan Plh Bupati yang dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) sangat terbatas dan hanya diperkenankan menjalankan tugas-tugas rutin. “Tapi tidak boleh mengambil kebijakan. [Pelantikan ini] Agar pemerintahan di Cirebon tidak terhambat dan berjalan lancar,” paparnya. Pihaknya meminta agar Dicky segera merangkul seluruh pemangku kepentingan di Cirebon dan menjangkau masyarakat agar bisa menumbuhkan semangat dan kepercayaan baru. “Saling mengingatkan dalam kebenaran dan kebaikan,” tambah Emil. Dicky juga diminta bekerja dengan berpedoman pada aturan sesuai payung hukum yang ada, yakni tidak diperbolehkan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang sudah dikeluarkan kepala daerah sebelumnya, dan membuat kebijakan pemekaran daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) juga kembali menegaskan meski Dicky masih menjabat sebagai Kepala BPBD, latar belakang tidak menjadi masalah. “Saya kira latar belakang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi penjabat juga sama, punya kesibukan juga. Tapi, saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transisi-transisi sepeti ini lah. Kira-kira begitu,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: