Ridwan Kamil Berpesan “Saya Titip, Jangan Lakukan Hal-Hal Negatif”

Ridwan Kamil Berpesan “Saya Titip, Jangan Lakukan Hal-Hal Negatif”

CIREBON-DR Ir H Dicky Saromi MSc sudah resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cirebon. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin lalu (19/11). Latar belakang atau asal OPD, Ridwan Kamil menegaskan tidak tidak perlu dipertanyakan lagi. Bagi Ridwan Kamil, semua punya kesibukan. Tapi, tetap siap bekerja. “Semua yang pernah menjadi penjabat, sama ya. Punya kesibukan juga. Saya kira Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transisi-transisi seperti ini,” ujar gubernur. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengingatkan bahwa seorang penjabat tetap memiliki keterbatasan wewenang. “Ada pesan di PP 49 2008, ada larangan-larangan. Termasuk mutasi. Kemudian kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya. Ujung-ujungnya semua kebijakan tidak boleh sendiri. Harus konsultasi ke gubernur,” tuturnya. Tapi terkait pengesahan APBD, Kang Emil memastikan hal itu bisa dilakukan Dicky. “Penjabat ini urgent. Sekarang penjabat boleh membahas APBD di akhir tahun ini. Semoga lancar. Sambil saya titip, jadikan hikmah. Jadikan pelajaran, jangan melakukan hal-hal negatif seperti yang sebelumnya (kasus yang dialami Sunjaya Purwadisastra, red),” pesan Kang Emil. Pada kesempatan pelantikan, Kang Emil juga memastikan bahwa tugas-tugas Dicky sebagai Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Provinsi Jawa Barat tidak akan terganggu. “Kita kan bekerja bukan atas individu. Kita bekerja atas kolektif, kebersamaan. Jadi sistemnya sudah ada,” tutupnya. Di lokasi yang sama, Dicky juga mengatakan ia tidak memiliki kewenangan penuh. “Ada batasan-batasan yang harus saya perhatikan. Yaitu mengenai mutasi pegawai, kemudian tidak melakukan pemekaran wilayah, dan tidak membatalkan perizinan,” ungkapnya. Menurut Dicky, kalaupun ada kebijakan terdahulu yang harus diubah, maka ia harus berkonsultasi dengan Kemendagri dan Gubernur Ridwan Kamil. Terdekat, segera melakukan pengesahan APBD Perubahan dan menghantarkan penetapan anggaran murni tahun 2019 yang sudah dibahas dan disepakati dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Terkait tugasnya sebagai Pj Bupati Cirebon dan Kalakhar BPBD Jawa Barat, pria asal Lampung itu menegaskan akan tetap berjalan beriringan. “Siaga bencana kan telah kita tetapkan dimulai dari 1 November 2018 sampai 31 Mei 2019. Meskipun ada penugasan yang baru ini, semua akan berjalan beriringan,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: