Bikin SIM Pakai Calo, Kapolres Majalengka: Itu Bisa Lain Ceritanya

Bikin SIM Pakai Calo, Kapolres Majalengka: Itu Bisa Lain Ceritanya

MAJALENGKA- Satuan Pelayanan SIM Polres Majalengka menggelar penandatanganan wilayah bebas calo. Acara itu digelar di Halaman Satpas Polres Majalengaka, Rabu (21/11). Program Kapolda Jabar itu dilaksanakan secara maksimal dengan berupaya melakukan sosialisasi di berbagai tempat misalnya di pasar rakyat, sekolah, kantor-kantor pemerintah, BUMN dan swasta. Bahkan sosialisasi langsung dari rumah ke rumah. Obsesi itu merupakan hasil buah pikiran dan inovasi Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka Ipda Mukhali bersama Anggota di bawah Pimpinan Kasat Lantas AKP Atik Suswanti yang gencar melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat. Di antaranya melalui media elektronik tentang pelayanan prima bebas dari percaloan. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK didampingi Kasat Lantas AKP Atik Suswanti memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang sedang melakukan pendaftaran pembuat SIM. Imbauan agar dalam pengurusan SIM, pengurusan STNK dan BPKB senantiasa mengikuti mekanisme yang ada dan mendaftar melalui loket-loket yang telah ditentukan pada masing-masing tempat pelayanan. “Jangan memakai calo karena itu bisa lain ceritanya,” jelas Mariyono. Sebagai wujud untuk menghindari hal tersebut, puluhan pendaftar pembuat SIM bersama-sama Kapolres Majalengka, Kasat Lantas dan Anggota melaksanakan menandatangani deklarasi wilayah bebas percaloan di Polres Majalengka. “Mari kita berusaha dan tidak menggunakan calo,” tandasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: