Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Kawungsari Tuntut Percepatan Pembayaran

Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Kawungsari Tuntut Percepatan Pembayaran

KUNINGAN-Proyek pembangunan Bendungan Kuningan yang sudah berjalan lima tahun ternyata masih menyisakan masalah pembebasan tanah milik warga Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan yang hingga kini belum terealisasi. Target pemerintah yang menginginkan proyek bendungan tersebut tuntas akhir tahun 2018 ini membuat warga pun resah dan berharap realisasi ganti rugi dan relokasi bisa dilakukan secepatnya. Tuntutan warga tersebut terungkap dalam audiensi warga dengan pejabat dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung selaku penanggung jawab proyek tersebut di Aula Kantor Desa Kawungsari. Tampak hadir Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan M Ridwan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan Dudi Pahrudin dan perwakilan BPN Kuningan serta Camat Cibeureum Pulung Sugandi. Pertemuan tersebut merupakan buntut dari reaksi warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor WIKA sehari sebelumnya. Ada tiga tuntutan warga disampaikan dalam pertemuan tersebut. Yakni terkait percepatan pembayaran ganti rugi, yang kedua terkait relokasi dan ketiga alih fungsi ekonomi warga saat di pemukiman yang baru nanti. \"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah terkait rencana relokasi yang mengharuskan bedol desa seluruh warga Desa Kawungsari yang mencapai 400 KK lebih. Yang kami tahu rencana Bendungan Kuningan ini ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini yang tinggal menghitung hari. Sedangkan kami hingga saat ini belum ada penggantian dan ketetapan relokasi dimana,\" ungkap Murdiono selaku juru bicara warga Kawungsari. Atas kondisi ini, Murdiono pun meminta kepastian kapan realisasi pembayaran ganti rugi tersebut akan dilaksanakan. Sebagai jaminan, kata Murdiono, warga bersepakat menghentikan pekerjaan pembangunan Bendung Kuningan tersebut hingga ada kejelasan kapan realisasi ganti rugi tersebut terwujud. Sesuai tuntutan kami pada saat aksi di depan kantor WIKA kemarin, semua alat dan pekerja pembangunan Bendungan Kuningan harus disetop. Ini berlaku sampai ada keputusan kapan ganti rugi untuk warga Kawungsari bisa terealisasi,\" ungkap Murdiono. Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Air BBWS Cimanuk-Cisanggarung Dwi Aryani mengatakan, hingga saat proses pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Kuningan sudah mencapai 80 persen sudah dibayar. Diakui, masih 20 persen yang tersisa di antaranya adalah lahan di Desa Kawungsari yang terdapat sekitar 400 pemukiman warga dan sebagian Desa Tanjungkerta. \"Kami pun saat ini menunggu laporan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait lahan warga yang harus dilakukan penggantian. Diharapkan bulan Desember ini pendataan sudah selesai, sehingga Januari sudah bisa dilakukan pembayaran,\" ujar Dwi. Dwi menambahkan, saat ini sudah tersedia anggaran Rp 22 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Bendungan Kuningan tersebut. Angka tersebut, kata dia, masih ada kemungkinan bertambah jika memang dibutuhkan yang pemenuhannya akan dialokasikan pada APBN 2019 mendatang. \"Kami meminta masyarakat Desa Kawungsari agar tetap tenang dan tak perlu khawatir dengan rencana pembangunan Waduk Kuningan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini. Kami pastikan tidak akan terjadi penggenangan selama permasalahan pembebasan lahan belum terselesaikan,\" ungkap Dwi. Sementara itu, Kepala DPRPP Kabupaten Kuningan M Ridwan mengatakan, terkait rencana relokasi sudah disiapkan sebidang tanah di Blok Sumurwiru tak jauh dari lokasi Bendungan Kuningan untuk tempat tinggal warga Desa Kawungsari. Dia mengakui sempat ada kendala karena prosedur tukar guling lahan milik Perhutani tersebut sampai akhirnya baru tercapai kesepakatan beberapa bulan terakhir ini. \"Sudah disepakati lahan Perhutani yang akan digunakan untuk relokasi warga tersebut diganti dengan lahan di daerah Ciawigebang. Perlu diketahui juga, tim survei dari Pusat sudah datang dan secepatnya akan melakukan kajian lahan yang akan digunakan untuk relokasi tersebut. Insya Allah pembangunan perumahan untuk relokasi sudah bisa dilakukan tahun ini,\" papar Ridwan. Bahkan, kata Ridwan, dari total lahan Desa Kawungsari saat ini seluas 6,5 hektare akan diganti dengan lahan seluas 10 hektare. Dengan demikian, kata dia, masih ada kelebihan lahan yang bisa dimanfaatkan warga untuk pembangunan fasilitas umum lain yang dibutuhkan. Ridwan yang hadir mewakili Bupati Kuningan Acep Purnama yang berhalangan hadir karena harus menghadiri banyak kegiatan salah satunya rapat koordinasi para kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat di Gedung BKPP Wilayah III Cirebon, memastikan seluruh keinginan warga tersebut akan langsung disampaikan kepada bupati. \"Insya Allah permasalahan Desa Kawungsari ini juga akan disampaikan Pak Bupati kepada Gubernur di acara tersebut,\" ujar Ridwan. Ditambahkan Kabag Tapem Setda Kuningan Dudi Pahrudin menanggapi terkait alih fungsi ekonomi warga Kawungsari di pemukiman yang baru, kata dia, sudah menjadi bahan pemikiranan bupati dan dinas terkait apabila pindah nanti. Menurut dia, sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Pertanian dan lainnya siap memberikan bantuan peralatan hingga pelatihan yang dibutuhkan warga agar bisa tetap berpenghasilan saat tinggal di lokasi yang baru. \"Insya Allah dari relokasi nanti tidak akan menyengsarakan rakyat. Warga masih bisa berpenghasilan dari bercocok tanam seperti sekarang dan lainnya, bahkan bisa jadi nanti akan lebih sejahtera dari sekarang,\" ujar Dudi. Namun semua jawaban pejabat perwakilan BBWS dan Pemerintah Kabupaten Kuningan tersebut tidak membuat warga Kawungsari merasa puas. Mereka menuntut agar pernyataan mereka tersebut dibuat secara tertulis di kertas bermaterai dan bersikukuh menghentikan semua pekerjaan proyek Bendungan Kuningan hingga semua tuntutan mereka bisa terlaksana. Namun, dari hasil rembukan para pejabat tersebut akhirnya bersepakat akan terlebih dahulu menyampaikan tuntutan warga tersebut kepada Bupati Kuningan untuk mengambil keputusan dan merelakan pekerjaan proyek tersebut dihentikan sementara. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: