Warga Kawungsari Tuntut Ganti Rugi, Begini Jawaban Bupati

Warga Kawungsari Tuntut Ganti Rugi, Begini Jawaban Bupati

KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama berjanji akan mengupayakan penyelesaian ganti rugi dan relokasi warga Kawungsari akibat proyek Bendungan Kuningan secepatnya. Acep pun meminta warga untuk bersabar karena semuanya sedang berproses. \"Kami sangat berterima kasih kepada semua warga yang lahan dan rumahnya terkena proyek Bendungan Kuningan sudah merelakan dan mengizinkan program pemerintah tersebut bisa terwujud. Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian kami, maka setelah bendungan jadi dan akan menjadi kawasan wisata, kami akan prioritaskan warga setempat untuk mengelolanya,\" ungkap Acep usai menghadiri acara di Kesbangpol, kemarin. (Baca: Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Kawungsari Tuntut Percepatan Pembayaran) Terkait adanya kendala penggantian dan relokasi yang belum juga terealisasi hingga menimbulkan riak protes warga Kawungsari, Acep meminta untuk bisa menahan diri dan bersabar. Begitu pun dengan adanya ancaman warga yang akan menghentikan semua kegiatan pekerjaan proyek bendungan, Acep berharap hal tersebut tidak perlu dilakukan. \"Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak menghentikan pekerjaan proyek. Karena pemerintah pusat membangun proyek Bendungan Kuningan ini untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk kelompok tertentu. Saya minta warga bersabar, karena saat ini kami sedang upayakan percepatan agar persoalan ini bisa segera selesai,\" ungkap Acep. Acep menegaskan, belum lama ini dia telah bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta dan menyampaikan persoalan tersebut langsung. Dari pertemuan tersebut, kata Acep, persoalan Kawungsari telah menjadi perhatian presiden dan akan memprioritaskan penyelesaian secepatnya. \"Karena pada saat kunjungan beliau (presiden) ke Bendungan Kuningan waktu itu berpikir sudah tidak ada masalah termasuk dalam hal pembebasan tanah. Tapi kenyataan masih ada, dan hal ini sudah saya sampaikan pada Senin lalu dan insya Allah secepatnya akan ada penyelesaian,\" ujar Acep. Selain itu, kata Acep, telah mengundang pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung membahas permasalahan tersebut dan telah disepakati untuk penyelesaiannya dalam kurun waktu satu minggu ini. Jika ternyata belum bisa terealisasi, maka akan meminta pendampingan dari Provinsi Jawa Barat untuk berangkat ke Jakarta untuk penyelesaian pembebasan lahan Kawungsari tersebut. Yang pasti, kata Acep, saat ini tim appraisal sudah turun ke lapangan melakukan pengukuran dan penaksiran nilai objek tanah dan bangunan yang terkena dampak Bendungan Kuningan. Dia pun berharap tim bisa secepatnya melaporkan hasil kajiannya tersebut dalam waktu dekat ini, sehingga penggantian bisa secepatnya dilakukan. \"Kembali saya memohon kepada masyarakat tidak menghentikan pekerjaan proyek Bendungan Kuningan. Bersabarlah, insya Allah pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang salah dan menyengsarakan rakyat,\" pungkas Acep. Diberitakan sebelumnya, saat audiensi dengan pejabat dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung di Aula Kantor Desa Kawungsari kemarin, warga menyampaikan tiga tuntutan. Antara lain minta percepatan pembayaran ganti rugi, kedua terkait relokasi dan tentang alih fungsi ekonomi warga saat di pemukiman yang baru nanti. \"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah terkait rencana relokasi yang mengharuskan bedol desa seluruh warga Desa Kawungsari yang mencapai 400 KK lebih. Yang kami tahu rencana Bendungan Kuningan ini ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini yang tinggal menghitung hari. Sedangkan kami hingga saat ini belum ada penggantian dan ketetapan relokasi di mana,\" ungkap Murdiono selaku juru bicara warga Kawungsari. Atas kondisi ini, Murdiono pun meminta kepastian kapan realisasi pembayaran ganti rugi tersebut akan dilaksanakan. Sebagai jaminan, kata Murdiono, warga bersepakat menghentikan pekerjaan pembangunan Bendung Kuningan tersebut hingga ada kejelasan kapan realisasi ganti rugi tersebut terwujud. \"Sesuai tuntutan kami pada saat aksi di depan kantor WIKA kemarin, semua alat dan pekerja pembangunan Bendungan Kuningan harus disetop. Ini berlaku sampai ada keputusan kapan ganti rugi untuk warga Kawungsari bisa terealisasi,\" ungkap Murdiono. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: