Disdukcapil Sebut Kartu KIA Jadi Syarat untuk PPDB adalah Hoax
CIREBON–Sebuah pesan berantai lewat aplikasi pesan instan menyebar di kalangan warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Isinya, Kartu Identitas Anak (KIA) yang menjadi salah satu syarat untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tahun ajaran mendatang. Informasi ini langsung mencuatkan keraguan. Pasanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru diluncurkan Rabu (28/11). Kepala Disdukcapil Sanusi S Sos menyebut, kabar yang beredar di media sosial tidak benar. Sebab, KIA bukan untuk persyaratan pendaftaran sekolah. “Kartu ini murni inisiatif dari disdukcapil. Jadi tidak ada kaitannya dengan persyaratan mendaftar ke sekolah,” ujar Sanusi, saat ditemui belum lama ini. Dia juga heran dengan pesan berantai tersebut. Sebab, disdukcapil tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. “Itu kabar hoaks,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK), Drs Rahmat Saleh menambahkan, disdukcapil masih melakukan pendataan untuk penerbitan KIA. Upaya ini dilakukan dengan jemput bola. Petugas disdukcapil mengunjungi pendidikan anak usia dini (PAUD). Dilakukan pendataan anak anak untuk selanjutnya dibuatkan KIA. Sekaligus sosialisasi. Sebab, KIA ada beberapa jenis. Untuk anak usia 0-5 tahun KIA tidak ada fotonya. Untuk usia 5-sehari menjelang 17 tahun kartu KIA ada fotonya. Berbeda dengan E-KTP, dalam KIA tercantum nomor akta kelahiran termasuk nomor kartu keluarga. Bahkan warnanya pun berbedah. “Ini program disdukcapil dan sumber anggarannya dari APBD kota,” kata Rahmat. Untuk tahap awal, ada sekitar 6 ribu blangko KIA. Kemudian yang tercetak baru 4 ribu. Sementara ini ada masa berlaku selama satu tahun. Disdukcapil berencana meluncurkan KIA, Kamis (29/11). Pencetakan untuk tahap awal sudah dituntaskan. KIA pun siap didistribusikan. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Eli Haryati mengatakan, soft launching KIA ini baru untuk tahap awal. Sebab, ada keterbatasan blangko. Mengingat jumlah anak di Kota Cirebon yang mencapai 120 ribu. Eli juga menyinggung rumors tentang kartu KIA berfungsi untuk pendaftaran sekolah. Informasi ini perlu diluruskan. Bahwasannya Disdukcapil belum ada koordinasi ke disdik. Terutama menjadikan KIA sebagai syarat masuk sekolah. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: