DPR Belajar Pasal Santet ke Eropa

DPR Belajar Pasal Santet ke Eropa

Habiskan Anggaran Negara Rp6,5 Miliar   JAKARTA-  Kalangan anggota DPR kembali melakukan kunjangan kerja (kunker) ke luar negeri. Kali ini rombongan komisi hukum dan HAM bakal terbang ke empat negara di Eropa. Kunjungan yang berkaitan dengan penyusunan RUU kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) itudiperkirakan menghabiskan anggaran Rp6,5 miliar. Anggota Komisi III Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan bahwa agenda kunker mendalami sejumlah poin dalam draf RUU yang menjadi polemik hingga beberapa waktu terakhir. Di antaranya, pasal tentang santet dan zina lajang. Politikus PPP itu menjelaskan, khusus untuk pasal santet, komisi akan melihat permberlakuan hukum terkait dengan hal tersebut di beberapa negara. \"Jadi jangan salah, santet itu bagian dari sihir, dan sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar juga ada (pengaturannya),\" ujar Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (22/3). Rencananya, lawatan ke luar negeri itu dilaksanakan 14-19 April. Tujuannya, ke empat Negara. Yaitu, Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia. Puluhan anggota komisi berangkat dalam empat kelompok yang masing-masing terdiri atas maksimal 15 orang setiap kelompok. Selain para anggota dewan, setiap kelompok terdiri atas beberapa staf sekretariat jenderal (setjen). Menurut Dimyati, studi banding soal aturan santet dan zina lajang diperlukan karena Indonesia perlu belajar dari negara-negara itu agar pelaksanaan KUHAP dan KUHP lebih tepat sasaran dan efektif.  \"Hasil kunjungan akan disinkronkan dengan penerapan yang sudah ada agar penegakan hukum di dalam negeri lebih baik,\" katanya. Dia menambahkan, dalam kasus di beberapa negara, penggunaan pasal sihir terbukti telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, seperti halnya rencana menyusun ketentuan terkait dengan zina lajang, dia menyatakan bahwa sekarang berusaha dicari formula pengaturan yang pas. \"Ini pentingnya kunjungan kerja nanti agar aturan yang ada nanti tidak menimbulkan polemik di masyarakat,\" tandasnya kembali. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir bahwa perjalanan khusus ke Inggris dan Belanda akan menghabiskan Rp1,9 miliar dan Rp1,33 miliar. Dana tersebut sudah termasuk biaya tiket pesawat masing-masing USD 10.980 dan USD 8.126 per orang. Kemudian, biaya ke Prancis dan Rusia akan mencapai Rp1,67 miliar dan Rp1,6 miliar. Harga tiket pesawat per orang USD 10.724 dan USD 9.537. Perincian itu dibuat dengan asumsi anggota dewan yang berangkat ke masing-masing negara 13 orang dengan dua staf tanpa mengikutsertakan keluarga. \"Kami dari Seknas Fitra meminta kunker ini dibatalkan,\" tegas Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi. Menurut dia, jika parlemen menginginkan perundangan yang berdasar Pancasila dan nilai-nilai budaya bangsa, seharusnya mereka tidak perlu berangkat ke luar negeri. Anggota dewan cukup menggali dari dalam negeri. (dyn/c4/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: