116 Formasi CPNS Dikembalikan
CIREBON - Formasi 116 CPNS di Kota Cirebon yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dipastikan akan diabaikan. Formasi tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan langsung Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cirebon, HM Yusuf SH Msi. “Pak Sekda sudah menguatkan pada surat kabar, tahun ini tidak membuka lowongan CPNS daerah untuk formasi umum,” tegas dia, ditemui di ruang kerjanya. kemarin (21/9). Yusuf membeberkan, jika melihat surat Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No B/ 1654 / M. PAN-RB/7 2010, secara serentak Indonesia membuka formasi 300 ribu dengan rincian 75 ribu untuk pusat, dan 225 ribu untuk provinsi, kota dan kabupaten. “Tahun 2010 ini, Kota Cirebon hanya mendapatkan 116, rinciannya untuk guru 52 orang, tenaga kesehatan 35 orang, tenaga teknis 29 orang, terlepas dari itu kami positif tidak mengadakan pembukaan CPNS di tahun 2010 ini,” tegas dia. Alasan yang dipaparkan, mengapa tidak dibuka formasi CPNS daerah, Yusuf menjelaskan, pertama BKD akan menggenjot dan melakukan evaluasi, dengan menggunakan analisis beban kerja. Jika pada Satuan Kerja Pelaksana Dinas (SKPD), banyak PNS tidak maksimal kerja, maka ini yang akan menjadi target BKD untuk mencari solusi. “Sebagai contoh, di Departemen PU, tenaga sedikit sedangkan beban kerja banyak, maka SKPD ini akan ditambah, sebaliknya juga, jika SKPD banyak tenaga kerja namun sedikit jam kerja, maka bisa jadi akan dialihkan ke SKPD yang gemuk jam kerja, dengan kata lain subsidi silang tenaga PNS, agar bisa maksimal,” papar dia. Selanjutnya, hal lain yang akan dilakukan BKD adalah mengevaluasi PNS guru yang penempatan kerjanya di sekolah swasta. “Memang kami akui, di lingkungan PNS tenaga pendidik banyak PNS digaji pemerintah namun mengabdi bukan di instansi pemerintah alias swasta atau yayasan. Untuk itu kami berencana menata lebih tepat lagi, proporsional, profesional agar pengabdian mereka bisa tepat sasaran, dan harus menerima konsekuensi logis mengabdi kepada pemerintah,” paparnya. (ung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: