Pj Bupati Cirebon Tegaskan Haram Potong Dana Hibah

Pj Bupati Cirebon Tegaskan Haram Potong Dana Hibah

CIREBON-Penjabat Bupati Cirebon Dr Ir H Dicky Saromi MSc mengharamkan adanya potongan dana hibah yang diberikan Pemkab Cirebon. Dicky meminta warga atau lembaga penerima dana hibah jangan mau dibohongi apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Cirebon untuk meminta imbalan. Hal tersebut diungkapkan Dicky usai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bidang Keagamaan dengan 39 lembaga keagamaan penerima bantuan hibah tahun 2018, Kamis (29/11). Adapun besaran jumlah dana hibah yang diterima 39 lembaga keagamaan di Kabupaten Cirebon bervariasi. “Jangan sampai ada pemotongan. Apalagi mengatasnamakan Kabupaten Cirebon, Bupati atau lainnya,” tegasnya. Dana hibah ini memang sangat rawan adanya penyimpangan. Sehingga pihaknya meminta penggunaan dana hibah ini harus dilaksanakan sebaik mungkin. “Dalam proses ini, kita hindari prasangka dan seluruh pemotongan yang tidak perlu. Pemberian dananya pun kita lakukan secara transfer, jangan sampai ada pemotongan. Integritas atau kejujuran harus kita junjung tinggi,” tuturnya. Pihaknya sangat berharap mekanisme pemberian bantuan hibah ini diperbaiki. Sehingga tidak kembali terjadi penyimpangan. “Hal ini pernah terjadi juga sebelumnya di Kabupaten Cirebon. Dan hal ini kita harap tidak terjadi lagi. Apapun mekanismenya, ada aturan dan norma serta prosedur yang berlaku,” jelasnya. Penyaluran dana hibah menurut Dicky, memerlukan proses verifikasi. Agar penerimanya bisa tepat sasaran. Setelah diverifikasi, diusulkan ke DPRD untuk anggarannya. Jadi apa yang diterima oleh para penerima dana hibah tidak serta merta datang. Verifikasi perlu dilakukan agar objektivitasnya benar. Dicky mengungkapkan, dana bantuan hibah ini sangat penting untuk pembangunan dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Cirebon. “Karena banyak di antara dananya yang akan digunakan untuk sarana dan prasarana lembaga yang bersangkutan. Juga untuk bantuan operasional kantor,” ungkapnya. Apa yang disampaikan Dicky ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Irul, warga Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber mengungkapkan, dana hibah diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Saya mengapresiasi komitmen pak Dicky untuk benar-benar memangkas praktek pungli dan korupsi. Kami berharap, ini bisa menjadi awal yang baik untuk Kabupaten Cirebon bersih di masa-masa mendatang,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: