Penanganan Stunting di Kabupaten Cirebon Masuk RPJMD

Penanganan Stunting di Kabupaten Cirebon Masuk RPJMD

CIREBON-Stunting di Kabupaten Cirebon tampaknya tidak bisa dianggap remeh. Karena Kabupaten Cirebon masuk dalam 21 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas penanganan stunting dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah memasukan penanggulangan stunting ke dalam RPJMD Kabupaten Cirebon lima tahun mendatang. Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Agung Gumilang kepada Radar Cirebon menegaskan, pihaknya sangat serius dalam menangani masalah stunting. “Penanggulangan stunting menjadi prioritas Pemkab Cirebon saat ini dan ke depannya,” ujar dia. Agung mengatakan, Pemkab Cirebon telah memasukan penanggulangan stunting ke dalam RPJMD Kabupaten Cirebon pada lima tahun yang akan datang. Karena itu, dia berharap penanganan stunting tidak hanya dilakukan Pemkab Cirebon saja, namun juga dibantu oleh desa.  “Saat ini kan desa sudah mempunyai anggaran besar. Sehingga kami sangat berharap agar desa juga bisa berkontribusi dalam penanganan stunting di masing-masing wilayahnya,” tuturnya. Masih menurut Agung, penanganan stunting di Kabupaten Cirebon sudah menjadi prioritas pemerintah pusat. Karena Kabupaten Cirebon masuk dalam 21 kota dan kabupaten yang menjadi skala prioritas Kemenko PMK. Meskipun angka stunting di Kabupaten Cirebon sekitar 10,9 persen, masih di bawah provinsi, namun Pemkab Cirebon terus berupaya menekan angka itu agar tidak naik. “Kabupaten Cirebon sendiri, angka stuntingnya masih jauh di bawah angka provinsi dan nasional. Namun demikian, kita harus terus mengakselerasi upaya penurunan stunting, baik nasional maupun daerah,” tuturnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKM MKes melalui Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan, dr H Edi Susanto mengatakan, jumlah stunting tahun 2017 mencapai 20.017 (10.9 persen) dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon. Untuk desa intervensi stunting ada di 10 desa yaitu Desa Serang Kulon, Bojonggebang, Kudukeras, Kudumulya (Kecamatan Babakan), Desa Cipeujeuh Kulon (Kecamatan Lemahabang), Desa Astanajapura (Kecamatan Astanajapura), Desa Sinarancang (Kecamatan Mundu), Desa Sarabau (Kecamatan Plered), Desa Walahar, Desa Gempol (Kecamatan Gempol). “Stunting merupakan efek dari masa kehamilan yang tidak memperhatikan asupan gizi dari ibunya. Di Kabupaten Cirebon sendiri jumlahnya cukup banyak, tapi kita akan terus intervensi ke-10 desa tersebut,” kata Edi. Menurutnya, salah satu hal yang akan dijalankan untuk melakukan intervensi terhadap stunting adalah melalui posyandu. “Korelasi posyandu dan stunting itu erat. Sebab melalui posyandu sebetulnya masa kehamilan tiap ibu di suatu desa akan terpantau, hingga masa kelahiran dan dua tahun kehidupan anak. Hal inilah yang membuat kita harus terus menguatkan peran posyandu,” ungkapnya. Penanganan stunting, lanjut Edi, penting dijadikan prioritas agar pembangunan sumber daya manusia terus maju. Kondisi stunting bukan hanya karena faktor kekurangan asupan gizi, melainkan juga faktor lain, semisal sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, termasuk masalah pelayanan kesehatan. “Stunting memiliki efek jangka panjang  termasuk berkurangnya kognitif dan perkembangan fisik, mengurangi kapasitas kesehatan, mengurangi hasil kehadiran sekolah dan kapasitas produktif berkurang,” paparnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: