DLH Kabupaten Cirebon Kaji Regulasi Pengurangan Sampah Plastik

DLH Kabupaten Cirebon Kaji Regulasi Pengurangan Sampah Plastik

CIREBON-Puluhan sampah anorganik terutama sampah plastik tiap hari dihasilkan warga Kabupaten Cirebon. Kondisi itu, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat regulasi mengenai pengurangan kantong plastik. Kepada Radar Cirebon, Kepala Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon Nur Alia S SH MM mengatakan, sampah plastik di antaranya memiliki nilai ekonomis seperti botol plastik, kemasan makanan maupun minuman yang bisa dibuat kerajinan tangan. \"Asal kita bisa mengolahnya bisa bernilai ekonomis,\" katanya. Berbeda halnya dengan kantong kresek plastik yang bisasnya begitu mendapatkan kantong kresek usai berbelanja, dan jika tidak terpakai lagi dibuang begitu saja. Inilah, kata Alia, yang membawa dampak bencana. \"Kresek plastik itu sulit terurai. Makanya nanti ke depan kami coba buatkan regulasinya. Akan berkoordinasi dengan Bappelitbangda dan instansi terkait lainnya perihal pengurangan penggunaan kantong kresek,\" ujar Alia. Dikatakannya, kantong kresek jumlahnya cukup banyak. Pengurangan atau bahkan larangan penggunaan kantong plastik merupakan satu dari beberapa alternatif strategi mengurangi sampah plastik. Pihaknya menyadari betul desakan yang kuat untuk segera memulai program-program nyata pengurangan konsumsi kantong plastik. Apalagi, saat ini, mayoritas ritel dan pusat belanja di Kabupaten Cirebon masih menggunakan kantong plastik dan memberikannya secara gratis kepada pelanggan. Kantong plastik sering dituntut oleh konsumen sebagai bagian dari pelayanan. ”Kalau bicara jangka panjang, (pengurangan kantong plastik) ini merupakan tanggung jawab kita semua. Ya mari kita kurangi bersama-sama,” tandasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: