Karangwareng Diajukan Jadi Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur

Karangwareng Diajukan Jadi Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur

CIREBON-Salah satu poin yang tertuang dalam statuta pemekaran Wilayah Cirebon Timur (WTC) adalah mengajukan wilayah Lemahabang sebagai ibukota Kabupaten Cirebon Timur. Saat itu, Lemahabang dinilai sangat cocok karena merupakan salah satu wilayah dengan pusat keramaian dan berada di tengah-tengah WTC. Namun seiring beranjaknya waktu, Lemahabang dinilai tak lagi representatif. Selain sudah sangat sedikit lahan yang tersisa untuk area perkantoran, juga sudah menjadi pemukiman padat penduduk. “Dulu sempat diajukan ibu kota pemerintahan Kabupaten Cirebon Timur itu di Lemahabang. Tapi dengan berbagai pertimbangan, kemungkinan akan ada di antara Karangsembung dan Karangwareng,” ujar Ketua Bidang Organisai Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) H Dade Mustofa Effendi. Menurutnya, pengajuan wilayah Karangsembung dan Karangwareng tersebut melihat dari berbagai aspek. Di antaranya titik tersebut adalah posisi tengah dari garis diagonal luasan wilayah di WTC. Selain itu di wilayh tersbeut masih banyak lahan dan tempat yang bisa digunakan sebagai kompleks perkantoran. Terlebih wilayahnya dekat dengan jalan Kabupaten. “Sampai saat ini, Karangsembung-Karangwareng masih menjadi pilihan dan bakal diajukan. Tapi itu teknis tentunya. Yang saat ini kita genjot adalah melengkapi sejumlah syarat dan hal-hal lainnya yang segera harus ditempuh,” imbuhnya. Ditegaskan pria yang juga aktif mengadvokasi masyarakat nelayan tersebut, saat ini yang paling penting adalah membangun komitmen dan kesiapan dengan seluruh masyarakat Cirebon Timur. Pertemuan dengan pihak Kemendagri di Bandung, lanjut Dade, baru langkah kecil yang harus disusul dengan langkah-lagkah besar selanjutnya untuk mempercepat dan merealisasikan berdirinya daerah otonom baru (DOB). “Pertemuan kemarin (di Gedung Sate Bandung) adalah angin segar untuk perjuangan kita semua. Bukan hanya kami di KPCT, tapi semua elemen. Semua masyarakat yang mendambakan WTC untuk berdiri mandiri dan mekar dari Kabupaten Cirebon. Maka, tentu pertemuan kemarin harus disusul upaya lain. Seperti melengkapi persyaratan, memperbaiki statute, dan hal-hal yang sifatnya administratif,” jelasnya. Upaya selanjutnya, kata Dade, KPCT akan lebih intens bersinergi dan berkomunikasi dengan Pemkab Cirebon agar upaya dan langkah-langkah menuju pemekaran semakin nyata dan cepat. “Tapi yang tidak boleh dilupakan, dua hal penting yang harus segera diproses adalah bagaimana caranya legislatif dan eksekutif segera mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran. Ini yang harus kita dorong bersama agar nantinya jika sudah keluar rekomendasi bisa disusul dengan hal-hal lainnya untuk melengkapi,” tandasnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan SSi mengaku siap mendukung WTC pisah dari induknya. Bahkan, sedari awal telah menyetujui WTC pisah. Hanya saja, mengalami kendala ketika muncul moratorium DOB di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini setelah Ridwan Kamil mewacanakan akan membuka kran pemekaran daerah, Aan menegaskan perlu didukung dan tidak lagi ditunda. “Semua itu menjadi angin segar bagi masyarakat WTC. Sebab, perjuangan WTC pisah gerbong sudah lama digaungkan,” ujar Aan kepada Radar, Rabu (5/12). Kata Aan, sudah tidak lagi bisa dipatahkan ketika WTC ingin pisah dari induknya. Mengingat, pelayanan di sana tergolong jauh untuk akses ke wilayah induk. “Ketika ada warga Pasaleman, Ciledug, Losari, ingin mendapatkan pelayanan, mereka harus ke Sumber. Jaraknya itu terlalu jauh,” ucapnya. Menurutnya, untuk bisa merealisaikan mimpi yang sudah lama itu, diperlukan kekompakan dan kesolidan dari semua pihak. Soal rekomendasi dari legislatif, politisi PDI Perjuangan itu mengaku saat ini di legislatif pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan anggota dewan lainnya. Sudah ada 18 anggota legislatif yang berasal dari WTC menyatukan tekad dan sepakat WTC pisah. “Intinya kami setuju. Kita sudah komunikasikan dengan kawan-kawan lain di legislatif, mereka semua setuju. Ada 18 dewan dari WTC. Kita juga sudah bikin grup WA untuk lebih intens membahasnya,” katanya. Ke depan, sambung Aan, langkah yang ditempuh akan mencoba untuk mempertemukan anggota dewan dengan masyarakat di WTC. Agar gerakannya seirama dan satu visi. Di samping itu, untuk mempersiapkan DOB, pemerintah memang seharusnya menyokong anggaran. Hal itu sesuai hasil kunjungan DPRD ke Pangandaran. “Di Pangandaran, untuk menyiapkan DOB itu terdapat cost (anggaran, red) yang harus disediakan oleh pemerintah daerah. Semua itu juga harus ada kesepakatan dari bupati juga,” tuturnya. Sementara Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Dody Mulyono, menyampaikan, tidak mudah untuk mewujudkan DOB. Sebab, butuh kajian akademik dan melihat kemampuan APBD kabupaten induk. “Untuk mengeluarkan rekomendasi pun tidak sembarangan. Ada syaratnya. Ada kajian akademik, rekomendasi legislatif dan eksekutif. Lalu, apakah moratorium itu diperpanjang atau tidak. Tergantung siapa presidennya ke depan dan kebijakan apa yang akan diambil,” katanya. Sejauh ini, pemerintah daerah belum menggodok rencana pemekaran WTC. Apalagi, moratorium DOB itu belum dicabut oleh pemerintah pusat. Di samping itu, kata dia, rekomendasi dari eksekutif pun harus dilakukan oleh bupati definitif. “Kemudian, apakah WTC sudah cukup memenuhi syarat atau belum. Luas wilayah, berapa kecamatan, hamparan tanah, lokasi pemerintahan tempatkan di mana. Dan status tanahnya pun harus milik pemerintah daerah,” pungkasnya.  (dri/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: