HKTI Kabupaten Cirebon Proteksi Lahan Pertanian

HKTI Kabupaten Cirebon Proteksi Lahan Pertanian

CIREBON–Persoalan alihfungsi lahan menjadi isu hangat di tengah geliat pembangunan Kabupaten Cirebon. Karena itu, petani dan lahan produktif harus diproteksi. Dan itu adalah tugas pemerintah. Termasuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon. Dewan Penasehat HKTI Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman SH mengatakan, Perda RTRW sudah ada. Di dalam perda tersebut mengatur wilayah mana untuk industri dan mana untuk pertanian. “Jangan sampai wilayah yang peruntukkannya pertanian, tergerus kapling perumahan dan kandang ayam,” ujarnya. Contoh konkritnya, sambung Aceng, di Kecamatan Susukan, tepatnya di Desa Kejiwan, petani mengeluh adanya kandang ayam. Oleh karena itu, harus ada kesepakatan yang dibangun. Jangan sampai pemkab dimainkan oleh kepentingan pengusaha. “Kita kepanjangan tangan pemerintah pusat, harus melindungi tanah yang ada di daerah dan petani. Kasihan petani, biaya sangat tinggi. Tapi ketika panen raya, harga jatuh,\" tegas Aceng, dalam rapat kerja pengurus HKTI di salah satu rumah makan di kawasan Sumber, Senin(10/12). Anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu juga menegaskan, peran HKTI dan pemkab dituntut untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. Pada prinsipnya, petani keinginannya hanya ketersediaan air, bibit, dan pupuk. Artinya, sambung dia, sektor pertanian menjadi perhatian serius pemerintah pusat, berapa anggaran yang digelontorkan untuk menyiapkan waduk atau embung. Bahkan, sudah banyak produk hukum kaitan pertanian yang dihasilkan. \"Undang-undang pertanian ada. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) ada 12, dua keputusan menteri dan dua perda. Artinya, secara payung hukum sudah seabreg. Jika komitmen itu dilaksanakan dengan baik, maka petani kita sudah sejahterah,\" paparnya. Nyatanya, lanjut Aceng, petani tetap dihadapkan berbagai persoalan. Seperti harga pupuk mahal, sulit dapat bibit benih, kesulitan air dan alihfungsi lahan. Maka, keberadaan HKTI dan pemerintah Kabupaten Cirebon harus kompak pecahkan persoalan yang tengah dihadapi oleh petani. \"Tugas pemkab menjaga lahan-lahan pertanian produktif. Begitupun HKTI sebagai kepanjangan tangan petani dan mitra pemerintah,\" tegasnya. Sementara itu Ketua HKTI, Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mengurai persoalan para petani. \"Tentu kami sangat prihatin jika ada petani yang mengeluh harga jatuh, pupuk mahal dan sebagainya. Makanya kami mengajak semua pihak untuk membangun daerah, karena tidak mungkin orang per orang untuk membangun daerah. Butuh kekompakan, jadi silahkan yang punya konsep untuk ditawarkan kami terbuka,\" pungkasnya. Wakil Ketua X DPK HKTI Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jagapura Wetan H Uug Khuzaeni berharap, setiap program yang dimunculkan berpihak kepada para petani. “Salah satunya terkait masalah saluran induk. Yang tadinya sekunder dinaikan menjadi saluran induk. Tata gilir air tidak terjadi sehingga petani makmur,” ujarnya. Dirinya juga berpesan, untuk tidak menyalahgunakan tanah produktif. Seperti sebagai alihfungsi kandang ayam atau membangun perumahan. “RT/RW nya harus jelas. Jangan sampai lahan produktif semakin menyusut setiap tahunnya. Pupuk untuk kebutuhan petani terpenuhi, harganya terjangkau,” ujarnya. (sam/ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: