KPK: Penyerahan Uang Korupsi Bupati Cianjur di Halaman Masjid, Ridwan Kamil: Saya Sangat Sedih

KPK: Penyerahan Uang Korupsi Bupati Cianjur di Halaman Masjid, Ridwan Kamil: Saya Sangat Sedih

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyerahan uang korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dilakukan di halaman Masjid Agung Cianjur. KPK menangkap salah satu tersangka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, di lokasi tersebut pada Rabu subuh, 12 Desember 2018. \"Tim KPK mengamankan dua orang yakni CS dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur sekitar pukul 05.00,\" kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Sebelum penangkapan tersebut, KPK mengidentifikasi telah terjadi perpindahan uang dari mobil Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin yang dikendarai sopirnya ke mobil Cecep sekitar pukul 05.00. Uang tersebut dikemas dalam kardus berwarna coklat. Menurut KPK, kardus tersebut berisi uang yang dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur berjumlah Rp 1,5 miliar. Setelah transaksi tersebut, KPK membekuk Cecep dan sopirnya yang masih ada di halaman masjid. Selang 17 menit kemudian, KPK menangkap Rosidin di rumahnya. Setelah menangkap tiga orang, tim KPK bergerak ke rumah Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan di rumah masing-masing sekitar pukul 05.37. Menurut KPK, kedua orang ini bertugas menarik fee dari kepala sekolah sebelum disetor ke Irvan. Sekitar pukul 06.30, tim KPK kembali bergerak ke pendopo Bupati dan menangkap Irvan. Enam orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke kantor KPK pukul 10.30. Secara terpisah, KPK juga menangkap Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Cianjur Budiman, dan membawanya ke KPK. Setelah menangkap ketujuh orang tersebut, KPK menetapkan empat orang di antaranya, yakni Irvan, Cecep, Rosidin dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Nama terlahir diduga berperan sebagai perantara. KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima, dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, KPK menengarai Irvan mendapat jatah 7 persen. Sementara, Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin atas tertangkapnya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam OTT yang digelar KPK. Hal itu terjadi ketika pihaknya gencar mengingatkan dan meminta para kepala daerah agar menghindari pelanggaran-pelangaran yang menggunakan kekuasaan atau kewenangan sebagai kepala daerah. \"Begini yah, tugas dari saya adalah menjalankan undang undang, memberikan bimbingan, nasehat, termasuk nasehat ke diri saya sendiri untuk selalu mengingatkan, tapi ujungnya itu kan pilihan keputusan batin dari setiap individu,\" ujar Ridwan di Gedung Sate, Rabu 12 Desember 2018. Menurut dia, sehebat apapun sistem tergantung dengan niat individunya. \"Kalau individunya memang punya niat. Gimana niatnya. Niat di dunia ini mencari nafkah atau memang mau membawa perubahan. Kalau memang niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus kan. Sagala we diteangan,\" ujar dia. \"Jadi kalau disebut sedih saya sedih, kalau disebut prihatin sangat prihatin, tapi kalau ditanya apa yang sudah dilakukan ya banyak,\" ucap Ridwan melanjutkan. Diakui Ridwan, pertemuan terakhir dengan Irvan pada saat RUPS LB Bank Bjb, Selasa 11 Desember 2018. Sementara untuk komunikasi, Ridwan mengaku menjalin komunikasi terakhir pada saat peresmian Alun-alun Cianjur beberapa bulan yang lalu. Sementara itu, dia menambahkan terkait dengan Bupati Indramayu, Anna Sophana, pihaknya belum menerima informasi lanjutan dari Kemendagri. \"Belum ada informasi jadi saya belum terima saya belum bisa jawab dalam urusan pengangkatan pelantikan saya ini hanya mewakili pemerintah pusat kalau pemerintah pusat Kemendagri belum ada surat saya tidak bisa berkomentar apa,\" ujar dia. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: