Lindungi Perempuan dan Anak, Dukuh Keluarkan Perdes 4/2018

Lindungi Perempuan dan Anak, Dukuh Keluarkan Perdes 4/2018

CIREBON - Forum Pengada Layanan WCC Mawar Balqis melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memeringati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/12). Sebelumnya, Balqis juga melakukan kegiatan bersama Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan, yakni pendidikan publik di 13 titik. Titik itu mulai dari sekolah, perguruan tinggi, pesantren dan desa. Seperti kegiatan Pendidikan Publik dan Panggung Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin (10/12). Kegiatan itu dilakukan atas dasar keprihatinan dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, yang terus terjadi di masyarakat. Catatan kasus yang masuk dan didampingi FPL WCC Mawar Balqis pada 2017 tercatat ada 126 kasus. Sementara di tahun 2018 hingga Oktober tercatat 70 kasus. Angka kekerasan seksual menempati angka tertinggi tahun ini. Untuk itu, Forum Pengada Layanan (FPL) di mana WCC Mawar Balqis tergabung di dalamnya, mengajak semua elemen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Salah satu bentuk upayanya dengan mendesak kebijakan-kebijakan yang berpihak perlindungan perempuan dan anak baik di level daerah maupun nasional. Salah satu kebijakan yang saat ini terus didorong untuk disahkan adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sejak tahun 2016 telah masuk Prolegnas. Tapi hingga detik ini belum disahkan, mandek di komisi VIII DPR RI. Padahal keberadaan RUU ini sangat dibutuhkan untuk pencegahan dan pemenuhan hak para korban kekerasan seksual. Karen UU yang sudah ada saat ini belum sepenuhnya menjawab persoalan-persoalan dalam kasus kekerasan seksual yang terus berkembang. FPL WCC Mawar Balqis juga melihat pentingnya peran desa untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu, FPL WCC Mawar Balqis dalam rangkaian kampanye 16 HAKTP bersama Komunitas Menggerjati Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, ikut melakukan sosialisasi Perdes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak yang baru saja disahkan di desa tersebut. Diawali dengan senam bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi Perdes tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Masyarakat tampak bersemangat dan mendukung rangkaian kampanyae 16 HAKTP dan sosialiasi perdes terkait perlindungan perempuan dan anak. Ketua BPD Desa Dukuh, Hasan Ali, yang hadir dalam acara tersebut berharap, masyarakat nantinya lebih perduli dengan lingkungan sekitarnya. Yakni dengan turut memantau dan memerhatikan lingkungan terkait masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. \"Bilamana nanti mendapati warga yang menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa langsung melaporkannya ke LBK Menggerjati. Satu wadah di Desa Dukuh yang membantu masyarakat dalam memberikan informasi dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,\" kata Hasan. Nantinya, kata aktivis pemuda itu, laporan akan disampaikan ke jaringan dan pihak-pihak terkait yang bisa melakukan penanganan lebih lanjut dan komprehensif. Salah satunya, LBK Menggerjati sudah berjejaring dengan FPL WCC Balqis yang konsen di bidang perlindungan perempuan dan anak. FPL WCC Mawar Balqis juga menyatakan apresiasinya kepada jajaran pemerintah dan BPD Desa Dukuh yang sangat perduli dengan kebutuhan masyarakatnya. Yakni dengan menerbitkan Perdes Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Perdes tersebut merupakan implentasi dari Perda Kabupaten Cirebon Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang juga baru disahkan awal tahun ini. Diharapkan dengan adanya perdes itu dapat membantu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. \"Karena di dalam perdes ini juga memuat tentang upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah desa bersama-sama dengan komunitas dan masyarakat,\" kata Sa\'adah, koordinator FPL WCC Balqis. (hsn/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: