Anna Bukan Bupati Indramayu Lagi, Wabup Supendi Ditunjuk jadi Plt

Anna Bukan Bupati Indramayu Lagi, Wabup Supendi Ditunjuk jadi Plt

BANDUNG-Kursi Bupati Indramayu tak lagi milik Anna Sophanah. Istri Irianto MS Syafiuddin (Yance) itu resmi diberhentikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (14/12). Pemberhentian tersebut dilakukan setelah gubernur menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait pengajuan pengunduran diri Anna Sophanah. SK Mendagri Tjahjo Kumolo bernomor 131.32-8657 tahun 2018 tertanggal 5 Desember 2018 tentang Pemberhentian Bupati Indramayu dan Penunjukan Plt Bupati Indramayu. Dengan demikian, tugas-tugas keseharian bupati kini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi (wabup Indramayu saat ini). Dalam sambutannya di sela penyerahan SK, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan ia menghormati keputusan pengunduran diri Anna. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan,  pengunduran diri Anna adalah sebuah pilihan yang sangat luar biasa dan harus dihormati. Atas pengabdian dan dedikasi Anna yang telah banyak  membangun Indramayu, Kang Emil pun menyampaikan banyak terima kasih.  “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian ibu untuk membangun Indramayu. Semoga setelah ini bisa lebih bermanfaat bagi Indramayu,” kata Kang Emil. Masih dalam kesempatan itu, Kang Emil mewanti-wanti kepala daerah benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya dan mengejar ketertinggalan dengan daerah lain, serta tidak bermain-main dengan hukum.  “Saat ini Jawa Barat tengah melaksanakan pembangunan secepat mungkin. Untuk itu kabupaten/kota harus mampu mengikutinya,” tandasnya. Ia mengungkapkan, untuk kestabilan daerah dan roda pemerintahan tetap bekerja, ditetapkan pelaksana tugas. Ia pun berharap dengan adanya pelaksana tugas, tugas pelayanan masyarakat tidak terganggu. Roda pemerintahan tetap berjalan normal. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal diserahkannya surat keputusan tersebut, gubernur meminta DPRD Indramayu segera mengirim surat ke Kemendagri untuk memproses status Supendi menjadi bupati definitif. “Paling lambat 10 hari ke depan DPRD Indramayu harus segera berkirim surat ke Kemendagri untuk mendefinitifkan Pak Supendi menjadi Bupati Indramayu,” tandasnya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi menjelaskan, sesuai arahan gubernur,  pihaknya segera memproses dan mengirimkan surat ke Kemendagri agar pelaksana tugas segera didefinitifkan menjadi bupati. Sepulang dari Bandung, lanjut Taufik, pihaknya akan bekerja menuntaskan status Supendi menjadi bupati definitif. “Kita siap bekerja secara maraton dan sesegera mungkin melayangkan surat ke Kemendagri agar Pak Supendi segera didefinitifkan menjadi Bupati Indramayu,” katanya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: