Caleg Cantik Jualan Sabu hingga Luar Kota, PKB pun Terkejut, Tidak akan Beri Bantuan Hukum

Caleg Cantik Jualan Sabu hingga Luar Kota, PKB pun Terkejut, Tidak akan Beri Bantuan Hukum

KUNINGAN-RK alias RV (31), caleg cantik yang ditangkap karena berbisnis narkoba jenis sabu-sabu, diketahui aktif berjualan barang terlarang itu sejak lama. Sabu-sabu yang ia dapat dari pria teman dekatnya berinisial RL itu dijual hingga luar kota. Mereka yang membeli sabu-sabu dari RK juga beragam. Beberapa orang penting disebut-sebut pernah membeli sabu-sabu dari wanita warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, itu. “Langganannya menyasar orang yang punya jabatan juga. Ke beberapa daerah. Jadi tidak hanya di Cirebon atau Kuningan. Kasus terakhir di Kabupaten Ciamis,” ujar sumber Radar Cirebon di kepolisian. Hingga kini, RK juga masih menjadi tahan Polres Cirebon Kabupaten di Sumber. Orang dekatnya, RL, yang juga disebut-sebut suami RK, juga masih diburu. RL inilah yang memasok sabu ke RK. Terpisah, Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih MSi kembali memberikan keterangan persnya kepada sejumlah media. Ia mengaku kaget dengan kasus yang menimpa RK yang diciduk aparat Satreskrim Polres Cirebon dengan dugaan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Ujang kembali mengatakan PKB akan bertindak tegas untuk tidak mentolelir kadernya yang terlibat hukum. Terutama berkaitan dengan korupsi, narkoba, dan terorisme. PKB, kata Ujang, tidak akan memberikan bantuan apapun kepada yang bersangkutan, terlebih memberikan bantuan hukum. “Terus terang saya kaget ketika mendengar dari teman-teman media atas kejadian ini. PKB tegas tidak akan memberikan bantuan apapun kepada yang bersangkutan, apalagi bantuan hukum. Tapi pada prinsipnya, tahapan pencalegan sudah ditempuh oleh seluruh caleg PKB. Kita harus hormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Ujang. Ketua KPU Kabupaten Kuningan Hj Heni Susilawati SSOs MM mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum hingga inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu disampaikan Heni saat dimintai tanggapan oleh Radar Kuningan, Jumat (21/12). “Untuk pencalonannya, kali kesekian saya sampaikan, posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu sifatnya pasif. Dalam arti, akhir dari proses hukum yang bersangkutan dengan praduga tak bersalah. Karena saya juga tidak tahu dari kepolisian seperti apa hasilnya. Ini kan sedang diproses hukum. Ya kita tunggu inkracht-nya saja,” kata Heni. RK memang terdaftar sebagai caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Kuningan. Dia maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Kuningan. RK ini diamankan lewat Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar oleh Polres Cirebon sejak 22 November hingga tanggal 2 Desember lalu. Disergap di pintu Tol Ciperna. Dari dalam mobilnya, polisi menyita 0,93 gram sabu-sabu. Diberitakan sebelumnya, RK ternyata terperangkap dalam bisnis narkotika jaringan luar negeri (LN). Ada peran seorang pria berinisial RL. RK dan RL ini bertemu di Malaysia. Saat sama-sama menjadi TKI. “Di Malaysia dia bekerja di tempat salon kecantikan. Dalam perjalanannya menjadi TKI, dia mengenal sosok pria berinisial RL,” ujar sumber Radar Cirebon di Polres Cirebon Kabupaten. Dalam perjalanan hubungan mereka, sekitar dua tahun lalu, RL tersandung kasus narkotika lintas negara. Tiga temannya tertangkap di beberapa negara di Asia Tenggara. Termasuk di Malaysia. Khawatir ditangkap, RL lari dari pengejaran yang kemudian mengajak RK kabur pulang ke Indonesia untuk sembunyi di Kabupaten Kuningan. RL yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) itu pun terus berpindah-pindah tempat tinggal, sedangkan RK menetap di Kuningan. Nah, dalam status DPO itu, RL tetap berkomunikasi dengan RK. Selama itu pula, ia diduga kuat masih memasok sabu-sabu untuk RK yang kemudian dijual lagi. Polisi sendiri menyebut RK bukan pemakai. Sabu yang didapatkan dari RL itu untuk kepentingan dijual lagi agar mendapatkan uang. “Dari pemeriksaan kami, memang dia (RK, red) ini negatif dan tidak memakai barang haram itu. Dia sebagai kurir dan kadang juga pengedar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon AKP Joni. Untuk bisa mengungkap kasus yang melibatkan RK, tim Sat Narkoba Polres Cirebon perlu membutuhkan waktu 1 tahun lebih. Meski beberapa kali terdeteksi, tetapi belum terbukti. Saat AKBP Suhermanto menjabat sebagai Kapolres Cirebon, ia kemudian mendorong anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Suhermanto diketahui mempunyai segudang prestasi di satuan reserse narkoba. Dengan arahannya, tim yang bertugas di lapangan akhirnya bisa membekuk RK, plus ditemukan barang bukti. (muh/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: