Diduga Pungli E-KTP, Dua PNS Kecamatan Diciduk Polisi

Diduga Pungli E-KTP, Dua PNS Kecamatan Diciduk Polisi

CIREBON-Suasana kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, mendadak sepi kemarin. Kondisi tersebut terjadi setelah Tim Saber Pungli Polres Cirebon Kabupaten menyergap dua PNS karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses E-KTP. Salah satu sumber Radar Cirebon mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu sekitar 5 sampai 7 orang anggota kepolisian dari Polres Cirebon Kabupaten tiba-tiba masuk dan mengamankan dua PNS yang bertugas di bagian pelayanan umum. Tidak berselang lama, kata sumber Radar, dua PNS itu kemudian diangkut ke Polres Cirebon Kabupaten di Sumber untuk tindak lanjut penyelidikan. Sejumlah barang bukti juga dibawa polisi. Barang bukti diduga terkait pelayanan E-KTP di Kecamatan Pabuaran. Camat Pabuaran Mochammad Cholikussurur mengaku ada dua PNS yang diamankan Polres Cirebon Kabupaten. Ketika dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan telepon seluler, Jumat (21/12), sekitar pukul 16.18, Mochammad Cholikussurur mengaku sedang berada di Polres Cirebon Kabupaten. “Saya masih di polres. Ada dua yang diamankan, dari bagian operator pelayanan umum dan staf. Barang buktinya menurut penyidik sedikit. Tapi saya tidak tahu karena masih diperiksa,” ungkapnya kepada Radar Cirebon. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan saat ditemui Radar Cirebon mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan atau informasi resmi dari pihak berwajib terkait penangkapan tersebut. “Informasi belum jelas. Saya belum bisa sampaikan, apalagi untuk kasusnya. Saya belum mendapatkan pemberitahuan secara pastinya. Kita tunggu perkembangannya seperti apa,” kata Iwan. Sementara itu, data yang dihimpun dari Polres Cirebon Kabupaten, dua PNS itu berinisial Y dan A. “Kasus dugaan pungli proses pembuatan E-KTP. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua oknum tersebut,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar. (dri/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: