200 Paket Proyek Batal Digelar, Penyebabnya Waktu Mepet, Imbas Kasus OTT Bupati

200 Paket Proyek Batal Digelar, Penyebabnya Waktu Mepet,  Imbas Kasus OTT Bupati

CIREBON-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan ada 200-an paket pekerjaan infrastruktur senilai sekitar Rp50 miliar yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2018. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, salah satunya waktu yang terlalu mepet untuk pelaksanaan pengerjaan fisik. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Avip Suherdian saat ditemui Radar Cirebon. Menurutnya, seluruh proyek yang tidak dikerjakan atau dipending pelaksanaannya, berasal dari APBD Perubahan yang disahkan di menit-menit akhir pada pertengahan bulan November 2018 lalu. “Normalnya kan jika dilaksanakan, melewati proses administrasi dan lain-lainnya. Kita paling punya waktu efektif sampai tiga minggu setelah APBD Perubahan disahkan. Dan untuk pekerjaan fisik ini, sangat-sangat tidak cukup. Oleh karena itu, mending dipending ketimbang menimbulkan persoalan,” ujarnya. Dijelaskan Avip, meskipun ada 200 paket proyek yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2018, namun pihaknya mengklaim seluruh pekerjaan fisik pada APBD murni sekitar 700 paket pekerjaan selesai tepat waktu dan sukses dilaksanakan. “Sebanyak 200 paket itu senilai sekitar Rp40 miliar sampai Rp50 miliar. Semuanya pekerjaan infrasrtuktur jalan dan saluran air, serta pekerjaan lainnya termasuk senderan. Untuk jembatan semuanya ada di APBD murni. Saat ini, kita sudah gelar sekitar 700 paket dari APBD murni 2018,” imbuhnya. Diakui Avip, tidak terlaksananya 200 paket proyek tersebut di antaranya karena disebabkan terganggunya pengesahaan APBD Perubahan, sehingga tidak cukup waktu untuk dilakukan pengerjaan fisik. “Tahun depan mudah-mudahan lebih baik. Kita akan mulai lelang di awal tahun atau triwulan pertama. Sehingga harapannya, apa yang terjadi saat ini dijadikan pembelajaran ke depan agar lebih maksimal dan optimal. Anggaran sendiri tidak hilang, tapi kembali lagi ke kas daerah,” jelasnya. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Rian Jaelani kepada Radar Cirebon menuturkan, salah satu faktor yang menghambat pengesahan APBD perubahan adalah tertangkapnya Bupati Cirebon dalam kasus OTT suap oleh KPK, yang kemudian menjerat Bupati Cirebon, Dr Sunjaya Purwadisastra MM MSi dan Sekdis PUPR Gatot Rachmanto. “Ini memang merugikan. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun menurut saya, ini opsi terbaik ketimbang nanti malah menjadi masalah baru. Tinggal bagaimana yang saat ini dipending bisa dialokasikan lagi di APBD Perubahan tahun depan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: