Seleksi CPNS Masuk Tahap Rekonsiliasi, dari 276 Formasi, Hanya 267 yang Terisi

Seleksi CPNS Masuk Tahap Rekonsiliasi, dari 276 Formasi, Hanya 267 yang Terisi

CIREBON–Peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pada 5-12 Desember mereka kembali berjuang untuk lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sejauh ini, belum ada perkembangan berarti terkait dengan hasil tes yang akan ditindaklanjuti dengan pemberkasan itu. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MSi mengatakan, informasi yang diterimanya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini proses seleksi CPNS memasuki tahap rekonsiliasi data, hasil integrasi dari nilai  SKD dan SKB. \"Ini butuh tiga hari. Rabu sampai Jumat (19-21/12),\" ujar Anwar, kepada Radar Cirebon. Pada rekonsiliasi data ini, kata Anwar, BKN mengundang perwakilan instansi pusat maupun daerah, yang mengajukan CPNS. Rinciannya, 476 instansi atau pemerintah daerah dan 75 instansi pusat. Yang kesemuanya telah selesai menggelar SKB beberapa waktu lalu. Disebutkannya, tujuan rekonsiliasi ini adalah untuk mencocokkan data yang ada pada BKN dengan data yang dimiliki masing-masing instansi yang mengajukannya. Terkait dengan Kota Cirebon, Anwar menjelaskan, dari usulan 276 formasi, ada 9 yang tidak ada pelamar atau tidak lolos. Jadi, hanya ada 267 formasi yang akan terisi. Masing-masing formasi, diikuti oleh tiga pelamar. Sehingga pada pengumuman hasil SKB nanti ada tiga pelamar tadi diumumkan, satu yang lolos adalah yang nilainya paling tinggi. Tahapan rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman peserta tes CPNS yang lulus seleksi secara keseluruhan. Kemudian pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen. Dan terakhir pada Februari 2018 direncanakan penetapan NIP CPNS oleh BKN. \"Mudah-mudahan awal Januari diumumkan, untuk diingatkan kembali, pengumuman resmi hanya ada di website BKN dan BK Diklat Kota Cirebon,\" pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: