Satpol PP Jaring 18 Pasangan Mesum di Hotel dan Kamar Kos

Satpol PP Jaring 18 Pasangan Mesum di Hotel dan Kamar Kos

CIREBON–Sedikitnya 18 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Rabu (26/12). Mereka yang terciduk sedang ngamar di dalam kos-kosan dan hotel itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber. Razia dimulai dari tempat kos-kosan yang ada di wilayah Kedawung. Satu persatu kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat mesum didatangi dan diperiksa. Tidak sia-sia, dari pemeriksaan kosa-kosan di wilayah Kecamatan Kedawung itu   Satpol PP berhasil mengamankan 14 pasangan bukan suami istri. \"Dari wilayah Kecamatan Kedawung, kita berhasil mengamankan 14 pasang yang terciduk dalam satu kamar. Kebanyakan dari mereka saat di-BAP beralasan hanya berteduh karena musim hujan, dan ngobrol saja,\" kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Iman Sugiharto kepada Radar Cirebon. Setelah mengamankan 14 pasangan di Kedawung,  razia berlanjut menuju sejumlah hotel melati di kawasan Gronggong. Anggota Satpol PP memeriksa setiap kamar hotel tersebut. Usaha anggota Satpol PP membuahkan hasil. Empat pasangan tidak sah terciduk sedang indehoy. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP. \"Ditambah hasil razia dari Gronggong, berarti total kita mendapatkan 18 pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa untuk dilakukan pembinaan, serta membuat pernyataan di atas materai tidak mengulangi perbuatannya. Kebanyakan pasangan berumur 24 tahunan dan karyawan swasta,\" bebernya. Tidak hanya itu saja, Satpol PP juga melakukan razia miras di beberapa wilayah Cirebon zona timur, tengah dan barat. Anggota Satpol PP dibagi menjadi dua tim yang fokus terhadap razia miras. Dari operasi tersebut, sebanyak 494 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan. \"Kita amankan 494 botol. Dari Talun 24 botol, Klangenan 10 botol, Palimanan 84 botol,  Babakan 24 botol dan yang paling banyak di wilayah Gebang sampai 352 botol. Miras tersebut kita amankan sebagai barang bukti untuk kemudian akan dimusnahkan,\" jelasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: