Gudang Miras di Lamepayung, akan Diedarkan untuk Perayaan Tahun Baru

Gudang Miras di Lamepayung, akan Diedarkan untuk Perayaan Tahun Baru

KUNINGAN – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan melakukan penggerebekan di rumah warga di Kelurahan Lamepayung, Kuningan kota yang dijadikan gudang minuman keras (miras). Penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Lilin Lodaya, pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati 54 dus miras berbagai merek yang diduga bakal diedarkan pada malam tahun baru nanti. Atas temuan tersebut, S selaku pemilik gudang ratusan botol miras tersebut diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kita temukan gudang miras di salah satu rumah yang tak jauh dari Kuningan kota, tepatnya di Kelurahan Lamepayung. Di rumah tersebut kami dapati 54 dus atau 552 botol miras berbagai merek kemudian dilakukan penyitaan,” ungkap Syahroni kepada awak media. Dia menjelaskan, ratusan botol miras yang berhasil disita petugas diduga akan dipasarkan saat menjelang perayaan tahun baru nanti. Hal itu diperkuat dengan pengakuan pemilik ratusan botol miras berinisial S kepada petugas. “Kalau dari pengakuan pemilik miras ini akan dipasarkan di beberapa tempat seperti Cirendang, Cigugur, Ciniru dan daerah Jalaksana. Atas temuan tersebut, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang. Namun tidak dilakukan penahanan karena perbuatan tersebut masuk tindak pidana ringan (tipiring) yang ancaman hukumannya kurang dari enam bulan,” terangnya. Dari keterangan pemilik gudang, kata Syahroni, diakui ratusan botol miras itu diperoleh dari wilayah Cirebon yang dibawa melalui jalur darat. “Jadi sesuai prediksi kami, bahwa peredaran miras akan meningkat menjelang perayaan tahun baru. Sehingga sejak kemarin kita terus melakukan upaya operasi miras dan razia ke sejumlah tempat, yang diduga menjadi sarang peredaran miras tak berizin,” tandasnya. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memusnahkan ribuan botol miras beserta barang bukti lainnya di Mapolres Kuningan. Sitaan ratusan botol miras kali ini merupakan temuan baru menjelang pergantian tahun. “Setiap hari kita melakukan razia miras di sejumlah tempat. Saya imbau agar generasi muda dapat lebih diproteksi oleh orang tua, ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian namun seluruh lapisan warga masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan kondusivitas Kabupaten Kuningan yang aman, nyaman, dan tenteram dari peredaran miras,” tutupnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: