Akibat Molor, Proyek Jembatan Gantung Didenda Rp7,6 Juta/Hari

Akibat Molor, Proyek Jembatan Gantung Didenda Rp7,6 Juta/Hari

CIREBON-Meski waktu pengerjaan sudah habis, pekerjaan dua jembatan gantung di Kabupaten Cirebon, yakni di Desa Ciledug Wetan dan Desa Kempek, saat ini tetap dilanjut. Usut punya usut, rupanya muncul tambahan waktu untuk dua proyek itu. Padahal, saat peletakan batu pertama pada Sabtu (15/9) lalu, Kepala BPJN VI Hari Suko Setiono kepada Radar Cirebon menegaskan, tidak ada penambahan waktu untuk pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, dia memerintahkan agar kontraktor langsung bergerak untuk mengejar waktu pelaksanaan yang masih tersisa. “Tidak ada penambahan waktu. Makanya harus segera dikerjakan. Harus selesai sebelum pergantian tahun,” ujarnya saat itu. Terkait hal tersebut, PPK 3 Kementerian PUPR, Muhammad Nurul saat ditemui Radar, kemarin menyampaikan keterangan berbeda dengan keterangan yang disampaikan saat peletakan batu pertama lalu. Menurut pria yang akrab disapa Nurul tersebut, dalam dokumen pekerjaan ada 50 hari kalau pekerjaan melewati batas waktu yang sudah ditentukan. “Kalau merujuk dokumen, ada waktu 50 hari kalau lewat waktu pengerjaan. Itu sudah sesuai dokumen. Tapi finishing tidak sampai 50 hari. Kita kasih waktu hanya 10 hari paling lama,” ujarnya. Dikatakannya, kondisi yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Kempek yang perhari ini, menurut Nurul, baru mencapai progress sekitar 95 persen. “Memang tidak ada tambahan waktu. Tapi bunyi dalam dokumen tersebut, jika terjadi keterlambatan, maka dikasih waktu 50 hari. Jadi bukan addendum, sistemnya denda atau penalty. Mereka juga sudah menghitung dan dengan yakin ini bakal selesai pada tanggal 10 nanti,” imbuhnya. Untuk penalty sendiri, kontraktor akan membayar biaya keterlambatan senilai satu perseribu dikali nilai kontrak. Proyek ini sendiri dianggarkan dari APBN dengan nilai Rp7,6 miliar. Sehingga, jika dihitung setiap hari keterlambatan kontraktor harus membayar Rp7,6 juta. Dipaparkan Nurul, ada beberapa kendala dalam pengerjaan proyek tersebut. Di antaranya bahkan tidak terkait sama sekali dengan proyek yang sedang dikerjakan, namun menghambat dan membuat pekerjaan jadi molor. “Pernah sekali waktu jalan masuk ditutup karena ada hajatan. Tidak sekali dua kali, sempat beberapa kali.  Kita otomatis tidak bisa kerja, selain itu cuaca juga. Ini yang kemudian membuat pekerjaan kita menjadi terhambat,” jelasnya. Sementara itu, Anggota DPR RI Yoseph Umar Hadi kepada Radar menuturkan, banyak pengaduan yang masuk ke dirinya terkait pengerjaan proyek tersebut. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk melihat progress pembangunan jembatan yang saat ini sudah lebih dari 95 persen tersebut. “Kalau sistem anggaran kita ini kan kalau akhir Desember harus semua selesai. Baik itu progress keuangan ataupun pekerjaan. Nah, jika ada pekerjaan yang tidak selesai, otomatis menjadi evaluasi kementerian terkait untuk melakukan evaluasi dan langkah yang harus dilakukan. Ini lebih ke arah hal teknis. Namun tentunya tidak boleh menabrak aturan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: