Oktober atau November 2019, Pilwu Serentak Digelar

Oktober atau November 2019, Pilwu Serentak Digelar

CIREBON-Bakal ada 187 desa yang akan mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada tahun 2019 ini. Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan pilwu serentak ini lancar dan aman. Kepada Radar Cirebon, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan STTP MSi menyampaikan, Kabupaten Cirebon pada tahun ini akan melaksanakan pilwu serentak yang diikuti 187 desa. \"Jumlah tersebut sisa dari pemilihan sebelumnnya pada tahun 2017 dan 2018. Untuk pelaksanaan pilwu serentak masih menjadi pembahasan. Yang pasti, setelah Pemilu 2019 antara bulan Oktober dan November,\" katanya kepada Radar Cirebon. Namun, pihaknya belum memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilwu serentak tahun 2019. “Kita masih menunggu APBD 2019. Nanti kalau sudah oke, final nanti kita share desa mana saja yang akan ikut pilwu serentak tahun ini dan berapa anggarannya. Tentu saja dengan dilampiri SK bupati tentang nama-nama desa mana saja yang ikut pilwu serentak tersebut,” jelasnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh desa yang bakal menyelenggarakan pilwu serentak pada tahun 2019, agar dapat menjaga kondusivitas dan bisa menyukseskan kegiatan tersebut. \"Mudah-mudahan lancar hingga waktunya tiba,\" kata Nanan. Dikatakan sebelumnya, demokrasi di desa haruslah menjadi penentu dalam hidup berbangsa dan bernegara. Artinya, sikap, perilaku masyarakat harus tetap menjaga kondusivitas. Dalam perhelatan pilwu serentak juga nantinya akan dibentuk panitia pilwu. Dalam proses pelaksanaan pilwu, panitia sangatlah penting keberadaannya. Sebab, jika tidak sesuai juklak-juknis dan jadwal yang ditentukan, dikhawatirkan proses selanjutnya akan terbengkalai. Selain itu, diharapkan dalam pelaksanaan pilwu serentak nanti, panitia dan seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas di desanya masing-masing. \"Harus berlanjalan lancar dapat menjaga kondusivitas. Untuk panitia pilwu yang nantinya dibentuk, beserta perangkat desa harus netral dan bekerja profesional,\" tandasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: