SK Walikota Honorer Diperpanjang, Insentif Naik 15 Persen

SK Walikota Honorer Diperpanjang, Insentif Naik 15 Persen

CIREBON-Surat Keputusan (SK) Walikota pemberian insentif bagi tenaga honorer di sekolah negeri bakal diperpanjang. Nilai insentif yang diterima dipastikan naik 15 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, disdik masih memproses tahapan administrasi dari pihak sekolah. Tahapannya, adanya pengajuan dari kepala sekolah masing-masing kepada bagian kepegawaian dinas pendidikan. “Kalau anggaran ini sudah tersedia. Sekarang ini masih nunggu pengajuan dari sekolah. Tapi pembayaran tetap per Januari,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Jaja berharap agar tahapan pengajuan administrasi oleh sekolah ini, bisa segera dituntaskan. Sebab sejauh ini, disdik belum mengetahui jumlah tenaga honorer yang bakal menerima insentif. Tetapi diperkirakan angkanya tidak jauh dari tahun lalu. \"Masih di atas seribuan yang bakal menerima,\" sebutnya. Terkait dengan SK Honorer, pihaknya juga sedang mengkaji tentang payung hukumnya. Apakah memang perlu dikeluarkan tiap tahun. Atau hanya perlu evaluasi saja, supaya tidak keluar SK setiap tahun. Menurut Jaja, yang jelas pada tahun ini besaran ada kenaikan. Hal ini juga bergantung dari kemampuan APBD. Sejauh ini, jumlah tenaga honorer negeri di Kota Cirebon masih banyak. Jumlahnya hampir separuh dari jumlah tenaga pendidik yang berstatus PNS di Kota Cirebon. Dia juga berharap adanya kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa ikut membantu dalam mengangkat kesejahteraan tenaga honorer. Hanya saja untuk pengangkatan P3K itu, merupakan kebijakan pusat, yang memang memiliki syarat tertentu. \"Ya mudah-mudahan jatah dari pusat untuk P3K guru ini kuotanya banyak. Jadi mereka bisa dapat upah yang layak. Kalaupun tidak semua, tetap kita dari pak wali dan juga DPRD akan memperhatikan,\" terangnya. Sebelumnya, Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Kota Cirebon Kusmana menyebutkan SK Walikota mengenai tenaga honorer di sekolah negeri habis akhir Desember 2018. Dalam pengajuan SK Honorer tahun 2019, pihaknya mengusulkan insentif honorer sebesar Rp350 ribu per bulan. Apabila hal ini, dijumlahkan dengan 1066 tenaga honorer yang sudah memiliki SK yang sudah tervalidasi. Maka total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp4,5 miliar. Terkait dengan perpanjangan SK Walikota, Kusmana mengaku sudah membahas dengan walikota. Terutama mengenai kemungkinan  SK Walikota ini dipermanenkan. Paling tidak sampai masa jabatan walikota selesai. Sehingga tidak setiap tahun dilakukan perpanjangan SK. Dijelaskan dia, dalam hal ini FTHSN memperjuangkan aspirasi tenaga honorer sekolah negeri. Dalam hal ini, mencakup juga petugas tata usaha dan operator. Karena tenaga pendidik dan kependidikan ini menjadi satu kesatuan. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: