2019, Target Disdik Kabupaten Cirebon Semua SMP Negeri Wajib Laksanakan UNBK
CIREBON-Meskipun baru sekitar 60 persen SMP Negeri yang sudah memiliki kelengkapan komputer, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mewajibkan seluruh SMP Negeri untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Cirebon Dr Mashuri MPd mengatakan, UNBK SMP di Kabupaten Cirebon di tahun 2019 ini adalah tahun ketiga. Pada tahun pertama hanya empat sekolah, tahun kedua dipaksakan 100 persen. Dan tahun 2019 ini juga dipaksakan seluruh SMP Negeri melaksanakan UNBK. Mashuri mengakui, saat ini memang baru 60 persen SMP negeri yang memiliki jaringan dan kelengkapan komputer. “Memang kita saat ini baru 60 persen. Tetapi kalau kita tidak paksakan, ya kita nggak maju-maju nantinya,” tuturnya. Sehingga, tentunya bagi SMP Negeri yang belum memiliki jaringan computer, harus menginduk kepada sekolah yang memiliki jaringan komputer. Kalau sekolah yang punya komputer dan memadai jumlahnya, bisa melakukan UNBK di sekolahnya sendiri. Sedangkan bagi sekolah negeri yang tidak memiliki jaringan komputer, bisa menginduk atau mengikuti ke sekolah yang memiliki jaringan komputer. Seperti SMK atau SMA. Namun sayangnya, menurut Mashuri, beban anggaran penyewaan atau menginduk ke sekolah lain akan dibebankan ke orang tua siswa. Karena tidak bisa dicover oleh dana BOS. “Dana BOS tidak boleh digunakan untuk itu. Sehingga anggaran atau iurannya dibebankan kepada orang tua,” ungkapnya. Mashuri mengungkapkan, untuk menjadikan pendidikan di Kabupaten Cirebon maju membutuhkan perjuangan. “Kalau tidak dipaksa-paksakan, kapan kita majunya. Sedangkan UNBK ini sangat penting dan berkualitas. Memang UNBK ini tidak ada aturan wajib, namun harus kita dorong,” tuturnya. Pihaknya juga tengah mendorong kelengkapan komputer untuk SMP negeri yang ada di Kabupaten Cirebon. “Kita targetkan tahun depan seluruh SMP negeri memiliki jaringan komputer. Tentunya, kita akan ajukan secara bertahap baik melalui anggaran APBD Kabupaten Cirebon ataupun APBD Provinsi Jabar. Karena kalau hanya mengandalkan dana BOS tidak bisa, dana BOS itu hanya boleh pengadaan 5 komputer atau 1 laptop dalam satu tahun,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu orang tua siswa SMP yang akan mengikuti UNBK, Endah kepada Radar merasa sangat keberatan dengan adanya iuran untuk menyewa fasilitas komputer. “Anak saya suruh bayar 100 ribu, katanya buat nyewa komputer di SMK negeri,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: