Belum Ada Regulasi Kadeudeuh untuk RT/RW

Belum Ada Regulasi Kadeudeuh untuk RT/RW

CIREBON-Keluhan kesejahteraan RT/RW direspons Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). Sayangnya, belum ada regulasi pemberian kadeudeuh dari Dana Desa (DD). Ketua FKKC Carkim mengatakan, pemberian kadeudeuh untuk RT/RW sudah ada. Perhatian itu diberikan kuwu melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, pemberian itu sewajarnya. \"Untuk besarannya tentatif. Tidak bisa disamakan antara desa yang satu dengan desa lainnya. Karena, menyesuaikan dengan kemampuan setiap desa,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, DD memang nilainya sangat fantastis. Tapi, tidak ada regulasi yang mengatur ada alokasi kadeudeuh untuk RT/RW dari DD. Sebab, regulasi DD untuk kegiatan pembangunan di desa. Selagi masih ada ADD dan Pendapatan Asli Desa, kadeudeuh RT/RW tetap ada. \"Ini salah satu kepedulian para kuwu. Karena RT/RW itu adalah garda terdepan dalam pemerintah desa. Meskipun nilainya tidak seberapa, setidaknya dapat kadeudeuh itu dapat memberikan manfaat,\" terangnya. Dengan adanya keluhan dari RT terkait kesejahteraan mereka, kata Carkim, pihaknya akan meminta kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur dan Bupati untuk memikirkan kesejahteraan RT/RW diambil dari Dana Desa. \"Kami tidak mau menyimpang dari aturan perundang-undangan. Jadi, kita minta pemerintah pusat melalui Menteri Desa harus membuat regulasi atau payung hukum terkait kadeudeuh untuk RT/RW,\" imbuhnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: