Tuntut Keadilan, GMBI Ontrog PN Sumber
Diduga, Khumaedi dan Waidi Dipaksa Ngaku Mencuri SUMBER- Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengontrog kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon, Rabu (3/4). Dalam aksinya mereka menuntut aparat penegak hukum agar mencabut perkara Khumaedi dan Waidi, warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, yang dituduh sebagai pencuri kendaraan bermotor. “Kami membela mati-matian karena mereka berdua tidak bersalah, mereka hanya menjadi korban dan dipaksa untuk mengaku mencuri motor oleh oknum aparat penegak hukum,” ujar Ketua Distrik GMBI, Agus Zaenudi, kepada Radar. Agus juga menduga, aparat penegak hukum melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan, dan pelanggaran prosedur saat penangkapan, serta terkesan dipaksakan, karena arogansi aparat. “Selama proses penyidikan aparat kepolisian kerap kali menganiaya Khumaedi, sehingga jawaban dari Khumaedi seolah terkesan dipaksakan. Padahal mereka tidak bersalah, ini juga merupakan tindakan kriminalisasi aparat penegak hukum,” tegasnya. Menurutnya, ini merupakan aksi solidaritas sebagai sosial kontrol terhadap proses hukum yang tidak berkeadilan. “Pengegak hukum sudah hilang wibawanya dan melakukan pelanggaran hukum demi selembaran rupiah,” terangnya. (sam) Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon TUNTUT KEADILAN. Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: