2019, Camat Mundu Targetkan PBB Lunas 100 Persen

2019, Camat Mundu Targetkan PBB Lunas 100 Persen

CIREBON-Seluruh desa di wilayah Kecamatan Mundu diminta untuk membantu secara maksimal pemerintah daerah dalam mengumpulkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikan Camat Mundu  August Pentristianto SSTP saat memberikan materi pembinaan di Desa Banjarwangunan, Kabupaten Cirebon. Bahkan, August menargetkan untuk tahun 2019, capian PBB untuk wilayah desa di Kecamatan Mundu harus 100 persen. Menurutnya, pemerintah desa tak perlu khawatir dan resah terkait kewajibannya membantu mengumpulkan PBB tersebut. Pasalnya, banyak keuntungan yang akan didapat oleh desa jika nominal PBB mencapai 100 persen dari target. “Yang pertama tentu dari sharing persentase PBB yang akan kembali ke desa, selain itu salah satu ujung tombak pembangunan di Indonesia salah satunya adalah lewat PBB, inilah yang harus ditingkatkan, target kita tahun ini capaiannya 100 persen,” ujarnya. Selain itu, desa terbesar yang capaiannya paling mendekati 100 persen bakal mendapatkan prioritas untuk pembangunan dengan anggaran yang bersumber dari dana pagu indikatif kecamatan (PIK). Hal itu menjadi komitmennya sebagai bentuk reward bagi desa-desa yang berhasil membantu pemerintah daerah mencapai target PBB. “Selain titik-titik yang sudah terprogram dan jadi prioritas, desa-desa yang capaian PBB-nya paling besar tentu akan kita prioritaskan untuk alokasi dana PIK, ini komitmen saya. Mudah-mudahan ini jadi pemicu buat teman-teman di pemdes untuk semakin semangat,” imbuhnya. Selain menegaskan soal target PBB, August juga meminta para kuwu dan perangkat untuk selalu solid dan tanpa lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tolak ukur keberhasilan pemerintah desa adalah jika masyarakatnya merasa puas atas pelayanan yang diberikan. “Tapi jangan lupa tugas utama kita sebagai pelayan masyarakat. Bantu kesulitan mereka apapun bentuknya desa harus hadir di tengah-tengah masyarakat, Pemdes harus solid dan tetap berkoordinasi dengan kecamatan,” jelasnya. Diakhir pembicaraan, August pun mewanti-wanti agar tidak ada perangkat desa atau kuwu yang terjerat persoalan hukum terkait penggunaan dana desa (DD). Menurutnya, setiap penggunaan dana desa harus dibuktikan dengan pelaporan sesuai dengan juklak dan juknis penggunaan dana desa. “Ini yang paling penting, jangan sampai ada kuwu atau perangkat desa dari wilayah Mundu yang terjerat persoalan hukum akibat penyimpangan dana desa. Saya wanti-wanti betul ini,” bebernya. Sementara itu, Kuwu Desa Banjarwangunan, Dedi Setiawan kepada Radar dalam kesempatan tersebut menyanggupi dan siap berusaha melaksanakan amanat dan perintah dari pihak kecamatan, terutama dengan target capaian PBB 100 persen di 2019. “Setiap program pemerintah daerah pasti akan kita dukung, PBB ini kan untuk pembangunan kita juga nanti, kita akan solidkan internal kita dan memastikan target capaian PBB ini tercapai 100 persen,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: