Priben Jeh? Perda Diniyah di Kabupaten Cirebon Mandul

Priben Jeh? Perda Diniyah di Kabupaten Cirebon Mandul

CIREBON-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon sangat menyayangkan tidak berjalannya Perda Diniyyah. Bahkan, Kemenag menganggap kalau Pemkab Cirebon tidak memperdulikan keberadaan Diniyyah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon H Mujayin mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan tidak berjalannya Perda Diniyyah di Kabupaten Cirebon. “Perda Diniyyah sudah ada di kota dan kabupaten lain. Dan pelaksanaannya cukup efektif,” ujarnya. Mujayin mengungkapkan, Perda Diniyyah bisa berjalan jika ada komitmen dari para steak holder. “Tentunya, bagaimanapun juga, kalau dilaksanakan dengan baik, maka pelaksanaannya akan baik juga,” tuturnya. Dia menyebut perlu sebuah metode khusus agar Perda Diniyyah bisa dijalankan. Sebab, di lapangan, karena padatnya jadwal sekolah, siswa-siswi kecapean. Namun, jika orang tua bisa berkomitmen untuk pendidikan anaknya, pasti menyekolahkan anaknys di madrasah. Selain itu, yang sangat disayangkan adalah, sekolah Diniyyah yang ada di Kabupaten Cirebon tidak diperhatikan Pemkab Cirebon. “Selama ini, sekolah Diniyyah berjalan sendiri. Tidak ada namanya bantuan atau perhatian dari Pemkab Cirebon,” ungkapnya. Menurut Mujayin, Pemkab Cirebon jangan lepas tangan dengan keberadaan sekolah Diniyyah. “Coba kita lihat daerah tetangga. Jangan jauh-jauh. Indramayu misalnya. Sekolah Diniyyah sangat diperhatikan oleh pemda setempat,” ujarnya. “Harusnya, kalau perdanya sudah ada, maka pemda harus lebih peduli terhadap sekolah Diniyyah. Baik dari sekolahnya maupun kesejahteraan gurunya. Pemkab jangan mengesampingkan hal itu,” tuturnya. Pihaknya sangat yakin, jika pemda memperhatikan sekolah Diniyyah dengan baik, maka perda akan ringan dilaksanakan. “Sekarang misalkan dijalankan namun kondisi Diniyyah kurang baik, pelaksanaan perda tetap terganjal,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: