MUI-Muspika Sepakat Hentikan Pembangunan Yayasan Ibnu Abbas

MUI-Muspika Sepakat Hentikan Pembangunan Yayasan Ibnu Abbas

CIREBON-Puluhan warga di tiga desa di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menolak pembangunan Yayasan Ibnu Abbas. Tiga desa itu adalah Cirebon Girang, Sampiran dan Kecomberan. Aksi penolakan pun berlangsung di Kantor Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/1). Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Kecamatan Talun dan telah dihadiri Forkopimcam setempat, perwakilan pemda, serta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, sempat memanas lantaran masyarakat merasa kecewa pihak Yayasan Ibnu Abbas tidak dihadirkan. Warga Desa Sampiran H Sofyan mengatakan, penolakan pembangunan yayasan itu lantaran tidak sesuai prosedur. Sebab, tidak ada izin tetangga di masyarakat sekitar. Selain itu, Yayasan Ibnu Abbas berafiliasi dengan ormas tertentu. Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar kegiatan di yayasan tersebut dihentikan secara total. \"Ini meresahkan masyarakat sekitar. Akan terjadi benturan pemahaman keagamaan di tiga desa,\" ujar Sofyan. Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Cirebon Bidang Ukhuwah Islamiyah H Taufiqurrahman Yasin mengatakan, dari hasil audiensi dengan masyarakat bersama unsur muspika dan MUI Kabupaten Cirebon, sepakat merekomendasikan untuk memberhentikan pembangunan Yayasan Ibnu Abbas. Sebab, tidak sesuai dengan kearifan lokal. \"MUI memenuhi keinginan masyarakat untuk memberhentikan kegiatan pembangunan Yayasan Ibnu Abbas. Alasannya, karena ada kesalahan prosedur. Dianggap akan merusak tatanan sosial keagamaan, khususnya di desa sekitar,\" terangnya. Dia mengaku, bukan berarti pihaknya membenci paham lain. Tapi, MUI punya pedoman untuk mencegah kerusakan yang lebih besar demi kemaslahatan. \"Maka, MUI Kabupaten bersama muspika Talun dan pemerintah daerah menjaga kondusivitas agar tidak timbul kekacauan, akibat saling bentrok,\" jelasnya. Di tempat yang sama, Camat Talun Tarsidi menuturkan, sebenarnya pertemuan tersebut bukanlah audiensi. Tetapi rapat koordinasi yang melibatkan pemda, MUI, Forkopimcam dan masyarakat. Meski perwakilan warga yang diundang hanya 12 orang, tetapi yang hadir malah lebih banyak. Dari hasil pertemuan ini menyimpulkan, pembangunan Yayasan Ibu Abbas diberhentikan. Sebab, mayoritas masyarakat menolak. Masyarakat pun minta diberhentikan secara permanen untuk menghindari gejolak. \"Namun, semuanya harus melalui mekanisme. Sehingga, kami membuat berita acara dari hasil rapat, kemudian dilayangkan ke pemerintah daerah dan MUI Kabupaten Cirebon untuk menghentikan kegiatan yang ada di Yayasan Ibnu Abbas. Untuk menindaklanjuti dari hasil musyawarah,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: