DPRD Desak Disdik Perjuangkan Nasib Guru Bantu Daerah Terpencil

DPRD Desak Disdik Perjuangkan Nasib Guru Bantu Daerah Terpencil

CIREBON-Nasib Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Cirebon memprihatinkan. Dinas Pendidikan dituntut menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH kepada Radar Cirebon. Pria yang akrab disapa Jimus itu menyampaikan, Dinas Pendidikan juga harus pro aktif membantu masalah honor yang belum dibayar kepada Penjabat Bupati Cirebon. Tujuannya, agar ikut mendorong realisasi pencairan tenaga honor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. \"Kalau sampai belum terealisasi, kami merasa prihatin dengan nasib 42 GBDT. Jadi tolong pemerintah daerah harus benar-benar memperjuangkan nasib para guru. Jangan diam saja,\" terangnya. Dia mengaku, semasa menjadi ketua Komisi IV DPRD, pihaknya telah memperjuangkan supaya GBDT ini mendapatkan honor. Apalagi, mereka memberikan pendidikan di daerah terpencil. Sudah semestinya, pemerintah daerah harus turut memperjuangkan nasib guru yang bertugas di daerah terpencil tersebut. Tidak boleh lepas tangan. \"Meskipun guru daerah terpencil itu diberikan honor langsung oleh provinsi, tetapi wilayah tugasnya itu di Kabupaten Cirebon dan masyarakatnya Kabupaten Cirebon. Jadi, pemda juga harus punya tanggung jawab,\" ucapnya. Dia menambahkan, Dinas Pendidikan harus bisa mencari tahu apa kendalanya, sehingga terjadi keterlambatan pencairan honor. Artinya, harus mencari informasi di tingkat provinsi. \"Bisa jadi, ada perubahan sistem dalam mekanisme pencairan. Karena terlambatnya informasi yang masuk ke Dinas Pendidikan. Imbasnya, honor GBDT tidak bisa cair,\" imbuhnya sembari berharap, masalah keterlambatan pencairan honor GBDT jangan sampai terulang. Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Edin Suhaedin mengatakan, kesejahteraan honor GBDT adalah kewenangan Pemprov Jabar. Sebab, GBDT merupakan guru yang di-SK-kan oleh pemprov dan ditempatkan di Kota/Kabupaten. \"Satu GBDT itu, honornya sekitar Rp2,2 juta. Jika dikalikan 12 bulan, maka Rp26,4 juta per guru. Sementara di Kabupaten Cirebon ada 42 GBDT. Maka, jumlah yang harus dikeluarkan Pemprov Jabar Rp1.108.800.000,\" ujar Edin kepada Radar saat ditemui di Dinas Pendidikan. Sementara, Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar MM mengatakan, untuk merealisasikan hak para GBDT, pihaknya sudah melakukan upaya dengan mengusulkan anggaran secara manual maupun elektronik. \"Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Mudah-mudahan kalau tidak dibayar, dibayar sekalian dua tahun anggaran 2018 dan 2019,\" ucapnya. Dia berharap, Pemprov Jabar mau menanggung piutang honor GBDT selama tahun 2018 yang belum dibayar. Sebab, para GBDT sudah mengabdikan diri dan belum menerima upah mereka sebagai pendidik. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: