Kakek Nekat Cabuli Tiga Bocah

Kakek Nekat Cabuli Tiga Bocah

Korban Tetangga Pelaku, Modus Ajak Kasih Makan Ikan di Kolam CIREBON – Aksi kakek ini sungguh biadab. Betapa tidak, kakek berinisial BB (56) nekat mencabuli tiga gadis di bawah umur yang tidak lain tetangganya sendiri. Warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon itu pun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, BB dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPA) dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim, AKP Dony Satrua Wicaksono SH SIK didampingi Kanit PPA Ipda Indrawati mengatakan, terungkapnya aksi bejat BB terhadap tiga bocah tersebut, berkat pengaduan dari orang tua salah satu korban ke Mapolres Cirebon Kota. Dalam pengaduan itu menyebutkan, jika anaknya kerap mengeluh sakit di kemaluan saat buang air. Selidik demi selidik, bocah itu kerap bermain dengan BB. Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Tidak lama polisi pun langsung membekuk BB di kediamannya. “Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, kami tangkap dia di kediamannya,” ungkap Indra. Sementara itu, dihadapan petugas, BB mengaku jika perbuatan bejat itu sudah dilakukan selama satu bulan ke belakang. Korban aksi bejad BB sebut saja Delima (5), Mawar (6) dan Melati (9) –nama samaran-, yang tak lain merupakan anak tetangga dekat rumahnya. Mulanya BB memberikan uang Rp1.000 kepada masing-masing korban. Kemudian, uang tersebut dipakai membeli roti oleh korban. Sementara isian roti dinikmati para korban, sisa rotinya diberikan kepada ikan peliharan BB di kolam. Saat asyik memberi makan ikan itulah BB mulai menjalankan aksi bejatnya. Pria yang juga merupakan mantan sopir di salah satu bank swasta terkemuka itu kemudian menunjukan rekaman video porno kepada para korban. Kemudian, dengan tega BB meraba-raba bagian tubuh korban dan menciuminya. “Saat saya menunjukan film porno tersebut, korban saya pangku dan baru saya mulai meraba dan menciumi korban,” ujarnya di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Ciko, Minggu (7/4). Setelah didesak, BB juga mengakui jika dirinya meminta para korban untuk menciumi kemaluannya. Bahkan BB juga telah melakukan tindakan sodomi kepada tiga korban. Kepada Delima dilakukan sebanyak tiga kali, Mawar dan Melati satu kali. Dalam kesempatan yang sama, BB juga mengaku nekat melakukan tindakan asusila itu lantaran jarang mendapatkan pelayanan biologis dari istri. \"Khilaf, karena jarang berhubungan sama istri, dan suka nonton film porno sama bocah itu, saya hanya menciumi tubuh korban, sama kemaluan. Tapi tidak sampai dimasukan,\" tutur BB. Atas perbuatannya, BB kini meringkuk di tahanan Mapolres Cirebon Kota. Tidak hanya itu, BB juga diancam dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (atn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: