RUU Pesantren dalam Tahap Finalisasi

RUU Pesantren dalam Tahap Finalisasi

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus menyempurnakan draf rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren. Ada beberapa tujuan besar dari RUU tersebut, salah satunya pengakuan atas peran pesantren dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ini bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan pesantren dalam menjalankan perannya. “Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas kementerian lembaga,” terangnya, Minggu (27/1). Soal anggaran khusus untuk pesantren, Lukman tidak menjawab secara spesifik. Namun menurutnya, dengan adanya rekognisi dalam UU, maka ada konsekuensi-konsekuensi berupa kewajiban pemerintah pusat maupun daerah terhadap pesantren. Menurut Lukman, tidak semua lembaga pendidikan nantinya bisa mengaku sebagai pesantren. Pemerintah akan meneguhkan dan menegaskan garis-garis batas yang disebut ruhul mahad (ruh pesantren). Setidaknya, dalam sebuah pensantren, ada unsur-unsur dasar seperti santri, kiai, dan kitab yang diajarkan. “Lho kalau cuma padepokan yang isinya bela diri, tidak bisa disebut pesantren,” katanya. Ditanya soal tumbuhnya pesantren-pesantren radikal, Lukman mengatakan bahwa indonesia tidak mengenal pesantren radikal. “Begini ya, kalau ajarannya berisi radikalisme dan ekstrimisme, maka itu sudah pasti bukan pesantren. Secara terbuka, dan berkali-kali saya ingatkan untuk berhati-hati, jangan terburu-buru menyebut pesantren radikal, tapi jika fakta dan datanya jelas, ya laporkan,” jelasnya. Terpisah, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar berpendapat, secara statistik populasi pesantren terbesar ada di Pulau Jawa. “Ya kisaran 82,2 persen jumlah pondok pesantren ada di Pulau Jawa. Kemudian 10 persen di Sumatera,” terangnya. Ketika populasi pesantren terbanyak berada di Jawa, ternyata menurutnya di Pulau Jawa saat ini juga kekurangan kiai. Khususnya sosok kiai yang bisa memimpin pondok pesantren. “Sulit sekali mencari kiai yang bisa memimpin ponpes,\" tutur mantan Wakil Menag itu. Menurutnya, kiai yang bisa memimpin sebuah pesantren bukan sosok sembarangan. Diantaranya adalah kiai yang memiliki jiwa tabah dan sabar mendidik para santrinya. Kemudian juga kiai yang produktif dalam memberikan materi-materi keagamaan kepada masyarakat. “RUU Pesantren harus ada semangat untuk melahirkan figur-figur teladan,” katanya. Figur kiai yang mampu memimpin pesantren dengan menerapkan Islam yang inklusif dan moderat. Kemudian juga memiliki jiwa pembela bangsa tetapi tetap beragama dengan baik. Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan, akan kembali menghidupkan program pelatihan calon dai muda. Dia menjelaskan program ini selama tiga tahun terakhir tidak ada. “Tahun ini saya programkan kembali. Kuotanya 680 peserta,” jelasnya. Amin berharap, program ini bisa mengatasi kekurangan kiai sebagaimana disebutkan oleh Nasaruddin Umar. “Dalam program ini Kemenag menyiapkan anggarannya. Sedangkan teknis seleksi dan pelatihan, akan dilakukan bersama dengan Komisi Dakwah MUI,” pungkasnya. (ful/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: