Warga Taman Setu Permai Desak Pengembang Bangun Fasum dan Fasos

Warga Taman Setu Permai Desak Pengembang Bangun Fasum dan Fasos

CIREBON-Masyarakat dari Perumahan Taman Setu Permai (TSP) dan jajaran PT Berkah Gemilang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (1/2). Mereka meminta wakil rakyat menjadi mediator terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tidak dipenuhi pengembang. Warga Perumahan Taman Setu Permai Faturrozi mengaku, selama ini pihak pengembang tidak menyediakan tempat bermain anak, drainase dan tempat ibadah. Padahal, saat akad kredit, pengembang menjanjikannya. \"Pengembang hanya menyediakan lahan dengan luas dan letak tidak representatif,\" ujar Faturrozi, saat audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Selain itu, warga juga mengeluh dengan banyaknya kendaraan pengangkut material yang melintas untuk pengembangan perumahan. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan warga khawatir memakan korban jiwa. \"Seharusnya pada saat pembangunan, kendaraan tersebut mencari jalan lain untuk membawa material, sehingga tidak mengganggu masyarakat,\" tuturnya. Sementara itu, Kasi Perumahan Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan  Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Lukman Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak bisa intervensi ke Perumahan Taman Setu Permai. Sebab, aset milik pengembang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, di dalam peraturan menjelaskan bahwa pihak pengembang wajib menyediakan fasos dan fasum sebesar 40 persen dari luas perumahan. \"Untuk sarana diberikan dalam bentuk lahan sementara prasarana diserahkan kepada pengembang,\" jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST meminta kepada dinas terkait menggunakan fungsi kontrol pada persoalan warga dengan pihak pengembang. “Itikad baik pihak perumahan yang akan membangun fasos dan fasum harus dihargai. Hanya tinggal proses pengerjaannya yang perlu diawasi bersama,” katanya singkat. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: