Komisi II Mengaku Terus Dibohongi Kontraktor Proyek Jl Evakuasi

Komisi II Mengaku Terus Dibohongi Kontraktor Proyek Jl Evakuasi

CIREBON-Pada rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), disebutkan penyelesaian proyek peningkatan jalan dan trotoar Jalan Evakuasi selesai pada 31 Januari. Rapat itu juga diikuti pengawas pekerjaan dan kontraktor. Namun, sudah empat hari dari target yang dijanjikan, ternyata masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan. Walaupun tenggat waktu penyelesaian masih tersisa hingga 12 Februari. Pantauan wartawan koran ini di lokasi, tepat didepan RS Medimas cor semen sebagai ganti culvert box belum dirapihkan. Demikian pula di depan pintu masuk Kompleks Cimanuk, ada galian dan timbunan pasir. Hal ini mengganggu akses masuk perumahan tersebut. Pasalnya timbunan tersebut menutupi setengah jalan pintu masuknya. Ketua Komisi II DPRD Agung Supirno merasa dibohongi. Dia mengibaratkan, pihaknya terus diberi permen, dengan janji manis dari kontraktor. Saat hearing, bagi mereka cukup dengan umbar janji dan anggota dewan menjadi terlena dan diam. \"Tidak, tidak seperti itu, fungsi pengawasan kami terus dilakukan. Proyek ini didanai DAK yang berasal dari pajak rakyat, seharusnya hasilnya bisa memberikan kemanfaatan untuk rakyat,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, proyek Jalan Evakuasi yang belum rampung di beberapa bagian dan menimbulkan   kerugian dan kesusahan bagi masyarakat. Pemilik usaha jadi rugi karena halang galian drainase. Masyarakat kesulitan keluar masuk jalan, ada juga rumah sakit yang terganggu dengan proyek ini. Fasilitas umum berupa TPS juga terganggu aktivitasnya. \"Walaupun kontraktor ini kelas nasional, tapi pengerjaannya terlihat kurang profesional,\" sesalnya. Banyak alasan yang disebutkan kontraktor terkait keterlambatan pekerjaan. Beberapa diantaranya adalah utilitas didalam tanah galian, izin untuk menggali dari warga sekitar, kehabisan culvert box. Rekomendasi dari konsultan pengawas juga dirasanya tidak dijalankan. Untuk penambahan jumlah pekerja 25 orang, untuk mencapai target akhir Januari tidak dilaksanakan.  \"Kontraktor mengajukan permohonan addendum dan disetujui, walaupun tidak diketahui kami. Terlalu kalau sampai akhir pekerjaan masih belum selesai,\" tegasnya. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp39 miliar itu, menyisakan pekerjaan di Jl Evakuasi.Menurut keterangan kontraktor, pekerjaan tinggal 5 persen. Kontraktor juga menjanjikan untuk penggantian material yang tidak sesuai spesifikasi. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Hanry David, tak kunjung dapat dikonfirmasi. Meski dalam hearing di DPRD, ia menjanjikan melakukan pengawasan lapangan. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: