Pemekaran Indramayu Tak Terpengaruh Moratorium

Pemekaran Indramayu Tak Terpengaruh Moratorium

INDRAMAYU - Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran daerah, tapi proses persiapan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Indramayu Barat tetap berjalan. Bahkan, saat ini sudah masuk pembahasan di DPRD Indramayu, untuk membuat persetujuan bersama antara bupati dan DPRD. “Memang benar masih ada moratorium pemekaran. Tapi prosesnya tetap jalan dan tidak ada masalah. Apalagi sudah ada rencana, kalau pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran,” kata Ketua DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi, Minggu (3/2). Dijelaskan Taufik, sebenarnya proses pemekaran Kabupaten Indramayu Barat sudah berlangsung lama. Bahkan, telah disetujui DPRD pada saat itu. Tapi sesuai aturan baru, ternyata bukan hanya persetujuan DPRD saja. Namun harus ada persetujuan bersama antara bupati dan DPRD. Dikatakan politisi senior Partai Golkar ini, persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Indramayu  meliputi persetujuan pembentukan calon daerah persiapan kabupaten, persetujuan cakupan wilayah calon daerah persiapan kabupaten, persetujuan nama calon daerah persiapan kabupaten, persetujuan lokasi ibukota calon daerah persiapan kabupaten, dan persetujuan pengalokasian dukungan dana dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan calon daerah persiapan kabupaten, untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan. Sementara itu, Ketua PPIB, Sukamto SH mengaku optimis pemekaran Kabupaten Indramayu akan menjadi kenyataan. Apalagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tuturnya, memang sudah mengagendakan adanya pemekaran daerah di Jawa Barat. “Jawa Barat itu paling luas dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tapi hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota. Sementara Jawa Timur memiliki 46 kabupaten/kota dan Jawa Tengah 42 kabupaten/kota. Mudah-mudahan Indramayu juga masuk dalam prioritas,” kata Sukamto. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: