Lagi, PJU Dibiarkan Mati
Di Argapura, Ada yang Nyaris Roboh CIREBON- Keseriusan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Cirebon dalam mengurusi penerangan jalan umum patut dipertanyakan. Pasalnya, sekitar 18 titik PJU di RW 14 Rukun Asih dalam kondisi mati, sementara sejumlah PJU di Argapura dalam kondisi miring, sehingga rawan roboh. Salah satu warga RW 14 Rukun Asih, Iwan, mengatakan, selama ini belum pernah ada perbaikan dari pihak Dishubinfokom. Sementara, kata dia, selama ini warga dikenakan pajak PJU. “Kita ini kan bayar pajak PJU, kalau yang rusak saja tidak diperbaiki, itu uangnya dikemanakan? Di sini ada sekitar 18 titik PJU yang mati,” ujarnya saat reses anggota DPRD, Dani Mardani SH MH. Dikatakan, seharusnya uang yang disetorkan oleh masyarakat itu menjadi modal untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Namun pada kenyataanya, perbaikan pun tak kunjung datang. Bahkan, kata dia, tak jarang warga secara swadaya melakukan perbaikan. “Kita sampai swadaya masyarakat. Patungan untuk memperbaiki agar PJU itu nyala. Tolong bapak anggota dewan yang terhormat agar dinas terkait itu ditegur,” lanjutnya. Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, idealnya, pajak PJU yang realisasinya mencapai sekitar Rp10 miliar itu, seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk dalam hal pemeliharaan dan perbaikannya. “Kalau memang sudah ada tiang-tiang eksisting yang berdaya guna, ya Dishubinfokom dalam hal ini harus memaksimalkannya,” ujarnya. Dikatakannya, Dishubinfokom harus proaktif melakukan pengecekan, monitoring dan perbikan terharap PJU yang rusak. Maksudnya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam hal penerangan jalan umum. “Dishub harus memberikan pelayanan prima, saat memang ada yang rusak, harus diperbaiki,” tukasnya. Sebelumnya, keluhan serupa disampaikan warga RW 05 Pengampaan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. Di daerah itu, sebanyak 3 penerangan jalan umum (PJU) dibiarkan mati. Ketua RW 05 Pengampaan, Warso mengatakan, pihaknya sudah melaporkan PJU yang tidak berfungsi itu kepada dinas terkait. Meski secara informal, tapi dalam pertemuannya itu pihak dishub berjanji akan memperbaiki PJU itu sehari setelah pelaporan itu. Namun hingga saat ini, jelas Warso, PJU tersebut tak kunjung diperbaiki. \"Kita sudah mengajukan, melaporkan soal kerusakan ini, tapi sampai sekarang nggak ada realisasi. Saya sudah ke dishub dari sebulan yang lalu, tapi katanya besok diperbaiki. Ya besok aja terus, tanpa realisasi,\" ujarnya saat reses anggota DPRD Dapil I, belum lama ini. Dia berharap, pihak Dishubinfokom bisa lebih peka dan bisa segera memperbaiki PJU di daerahnya. Karena, kata dia, keberadaan PJU adalah sesuatu yang vital untuk digunakan di malam hari. Terpisah Ketua Koalisi Rakyat Menggugat, Budi Permadi mengatakan, selama ini pelayanan PJU masih belum memuaskan rakyat. Dia pun menilai Dishubinfokom Kota Cirebon tidaklah proaktif dalam menangani PJU. \"Seharusnya jangan menunggu laporan, tetapi juga ada monitoring rutin, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,\" tukasnya. Hal ini, lanjut dia, menjadi PR untuk wali kota terpilih, Drs Ano Sutrisno MM agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk dalam hal penerangan jalan umum. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: