Resmi Dibuka, Bila Tidak Lulus PPPK, Formasi Dikosongkan

Resmi Dibuka, Bila Tidak Lulus PPPK, Formasi Dikosongkan

CIREBON-Hari ini, proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dimulai. Setelah diumumkan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon akan mengecek data peserta dan memverifikasinya. Kepala BKPPD Drs H Anwar Sanusi MSi menjelaskan, setelah verifikasi data, dibuka pendaftaran dan verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Disdik Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi penggunaan sistem computer assisted test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). \"Kita meminta izin dan rekomendasi kepada disdik provinsi, untuk menggunakan sekolah sebagai tempat ujian, sekaligus memakai sistem UNBK mereka,\" katanya kepada Radar Cirebon. Seleksi PPPK ini memang berbeda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menggunakan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun proses seleksinya juga ketat. Tahapan selanjutnya, pihaknya mengumumkan hasil verifikasi administrasi melalui aplikasi BKN. Dan pelaksanaan ujian pada 23-24 Februari, esoknya pengolahan nilai. Dan terakhir, tanggal 1 Maret adalah pengumuman hasil tesnya. Ditanya apakah peserta tes PPPK akan lulus semuanya, Anwar tidak bisa memprediksi. Pasalnya tes yang dilaksanakan sistemnya hampir sama dengan CPNS yang lalu. Bila demikian, bisa saja ada yang tidak lolos, ataupun bisa jadi lolos semuanya. Untuk Kota Cirebon, rencananya dibuka 55 Formasi PPPK. Jumlahnya sama dengan peserta yang merupakan honorer. Dari bidang pendidikan atau guru 53 orang, dari penyuluh pertanian 2 orang. Namun bila kejadiannya ada yang tidak lulus, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Formasi yang tidak terisi akan dikosongkan, tidak bisa pihaknya intervensi untuk meloloskan semua. \"Saya minta peluang ini harus dipergunakan sebaik-baiknya. Para peserta yang sudah mengabdi lama menjadi honorer, agar belajar dan belajar lagi,\" tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: