Polisi Gelar Rekontruksi, Tersangka Saelani Peragakan 13 Adegan saat Membunuh Tetangganya

Polisi Gelar Rekontruksi, Tersangka Saelani Peragakan 13 Adegan saat Membunuh Tetangganya

CIREBON-Penyidik Polres Cirebon Kota masih terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap Alifah (50), warga RT 02 RW 03, Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Guna melengkapi berkas perkara, polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) di lokasi pembunuhan, yakni rumah korban, Jumat (8/2). Pantauan Radar Cirebon di lokasi, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Polisi menghadirkan pelaku Saelani (53), yang tidak lain merupakan tetangga korban. Ia datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Kedawung dan Polres Cirebon Kota. Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi, pihaknya tidak menemukan fakta baru atas kasus tersebut. Kendati begitu tetap diperlukan untuk mengetahui detail peristiwa kejadian. Dalam rekonstruksi, total 13 adegan diperagakan, diawali dengan adegan pelaku sejak dari dalam rumah untuk mengambil senjata tajam. Pelaku kemudian berjalan dan menenteng senjata tajam ke rumah korban. “Setelah itu dia memecahkan kaca jendela rumah dan masuk melalui jendela itu,” ujar Tutu. Selanjutnya, pelaku kemudian menyabetkan senjata tajan ke arah tubuh korban dengan membabi buta. Pelaku bahkan tidak mengingat berapa kali mengayunkan parang ke tubuh Alifah. “Ibunya (korban, red) terlambat, tidak sempat lari. Pas nengok lihat pelaku sebetulnya sudah sempat mau kabur. Kalau anaknya Maemunah selamat,” lanjut mantan Kapolsek Ciwaringin Kabupaten Cirebon itu. Setelah berupaya menghindar, korban Alifah, kemudian terjatuh di depan dekat pintu dapur. Usai menghabisi korban, pelaku sempat mengejar cucu korban, Sarif yang berlari ke kamar suami korban. Pelaku sempat berupaya membuka pntu dengan cara membacok. “Bapaknya (suami korban, red) minta maaf minta maaf tetap saja pelaku mencoba membuka pintu,” sambungnya. Terakhir, pelaku keluar dan meninggalkan rumah korban. Tutu menjelaskan, motif pembunuhan berdasarkan pengakuan pelaku adalah disebabkan karena dendam. “Ada yang mengatakan masalah tanah,” ungkapnya. Sementara itu, mengenai kondisi kejiwaan korban, Tutu menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima hasil penelitian dari dokter ahli dan psikiater dari Rumah Sakit Daerah Arjawinangun. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. “Karena hasil pemeriksaannya baru bisa dibuka saat persidangan di pengadilan,” tandasnya. Anak kandung korban, Maemunah (33), masih merasa geram atas apa yang dilakukan tetangganya, merenggut nyawa ibunya. Ia hanya ingin agar kasus tersebut segera tuntas dan pelaku dihukum berat. ”Ibu saya sudah tidak ada, dia juga harus binasa. Cuma itu saja permintaannya,” ujar Maemunah. Disinggung mengenai perosalan tanah, Maemunah menampik jika persitiwa tersebut merupakan buntut dari masalah sengketa tanah. Sebab, keluarganya tidak pernah bermasalah dengan pelaku. Tanah yang disebut milik pelaku digunakan jalan umum, diakuinya dibangun oleh pemerintah desa. “Kayaknya sih karena biasanya kita sering kasih uang, makan atau rokok. Mungkin dia kerja tapi tidak dapat uang makanya ngamuk,” ucap Maemunah. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: