Duduki Lahan Milik PD Pembangunan, 10 Lapak di Jl Cipto Dibongkar Satpol PP

Duduki Lahan Milik PD Pembangunan, 10 Lapak di Jl Cipto Dibongkar Satpol PP

CIREBON-Sedikitnya 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Cipto Mangunkusumo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pembongkaran lapak ini turut melibatkan tim gabungan dari Perusahaan Daerah (PD) PD Pembangunan, Denpom TNI, dan Polresta Kota Cirebon. Staf Ahli PD Pembangunan MM Wilayatullah mengatakan, penertiban pedagang merupakan bagian dari penertiban aset. Sebab, mereka secara ilegal menduduki lahan PD Pembangunan. “Sebetulnya kita sudah pasang plang. Sudah dipagar, tapi dirusak,” ujar kepada Radar Cirebon, Jumat (8/2). Tindakan itu, kata dia, tidak bisa ditoleransi.  PD Pembangunan juga telah melayangkan surat peringatan dan tidak ada itikad baik dari pedagang. Mereka malah mencopot plang yang dipasang. Dalam surat peringatan dari direksi, pedagang telah diberikan waktu satu minggu. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tak juga pindah. Sehingga PD Pembangunan memutuskan melibatkan tim gabungan. Dari pantauan Radar Cirebon, penertiban tersebut membuat para pedagang kalang kabut. Mereka hanya bisa mengamankan barang-barangnya ke tempat aman. Petugas juga mengamankan gerobak milik PKL. “Surat peringatan ini sudah tiga kali. Kita juga sudah pendekatan, supaya mereka bongkar sendiri. Tapi ternyata tetap bertahan,” katanya. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Herbinawan menambahkan, penertiban ini dilandasi laporan masyarakat. Dalam hal ini PD Pembangunan yang lahannya digunakan secara tidak sah. Juga sering disalahgunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Terbukti, dalam operasi itu juga ditemukan beberapa botol miras bekas pakai. (awr-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: